Setelah dilakukannya Sosialiasi Peraturan Menteri Keuangan nomor : 173/PMK.05/2016 tanggal 17 Nopember 2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 168/PMK.05/2016 tentang mekanisme pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga pada tanggal 22 Februari 2017, maka sebagai tindakan/aksi nyata KPPN Banjarnegara melakukan Jemput Bola terjun langsung kelapangan dengan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Bantuan Pemerintah.
Berikut video aksi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Yang Telah diUpload di Youtube :