"Kepriwe Kie Deneng SPM Debalekna Maning ?"
Pertanyaan tersebut bisa terjadi menggelayut dibenak Pengelola Keuangan Satker, wajar terjadi mengingat proses verifikasi SPM dan komunikasi antara KPPN dan petugas pembawa SPM. Untuk itu, agar lebih terjadi komunikasi yang lebih intens perlu diadakan bimbingan teknis kepada para petugas pemegang KIPS (Kartu Identitas Pengantar SPM)
Melalui Surat Undangan Kepala KPPN Banjarnegara Nomor : UND-023/WPB.14/KP.164/2017 tanggal 11 Agustus 2017, pada tanggal 16 Agustus 2017 telah dilaksanakan Bimbingan Teknis terkait PMK-190/PMK.05/2012 di Aula KPPN Banjarnegara Lantai 2, yang diikuti oleh 11 Satker (Bendahara Pengeluaran dan Para Pemegang KIPS/Pengantar SPM). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala KPPN Banjarnegara didampingi para pejabat eselon IV, dengan tujuan meningkatkan kualitas pengantar SPM sehingga diharapkan dengan petugas Satker yang mumpuni akan memudahkan komunikasi antara KPPN dengan satker, informasi yang diberikan bisa dipahami dengan baik dan mendapat respon yang cepat, agar proses pencairan dana berjalan lancar.
Adapun materi yang disampaikan adalah meliputi Review Tata Cara Pembayaran Dalam Pelaksanaan APBN oleh Kepala KPPN Banjarnegara, Tata Cara Penyampaian dan Pengujian SPM Termasuk dokumen yang harus dilampiri pada SPM berkenaan oleh petugas FO.
Sebelum pemaparan materi, diadakan Pre Tes dengan hasil nilai sbb:
- 100 = 1 orang (sumiyati, kemenag wonosobo)
- 90 = 4 orang
- 80 = 7 orang
- 70 = 4 orang
- 60 = 1 orang
- 50 = 3 orang
Setelah pemaparan diadakan sesi tanya jawab, dan suasana sangat interaktif, setelah berakhirnya pemaparan dilaksanakan Post Test dengan nilai sbb :
- 100 = 13 orang
- 90 = 2 orang
- 80 = 4 orang
- 60 = 1 orang
disamping itu dilaksanakan juga acara Pemberian Sertifikat dari Kemenkeu, yaitu telah berhasil lulus sertifikasi dari Kemenkeu yaitu dari KPPN Banjarnegara (Sdr.Antonius Budi Pamudji) dan Satker Stasiun Geofisika Kab. Banjarnegara (Sdr. Sugihastoto)