Banjarnegara

LAPORAN RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PENYALURAN DANA DESA TAHAP II TAHUN 2017

 

Bahwa sesuai Perturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 serta Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-11/PB/2017 , Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2017 dilakukan berdasarkan dokumen Persyaratan sebagai berikut :

  1. Laporan realisasi penyaluran Dana DesaTahap I yang menunjukkan paling kurang sebesar 90% dari Dana Desa yang diterima di RKUD telah disalurkan ke RKD
  2. Laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa tahap I yang menunjukkan rata-rata realisasi penyerapan paling kurang sebesar 75% dan rata-rata capaian output paling kurang sebesar 50%

Selain dokumen persyaratan diatas juga harus dilakukan evaluasi terhadap penghitungan pembagian besaran Dana Desa setiap Desa sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati terhadap 7 aspek meliputi :

  1. Jumlah desa
  2. Tata Cara Perhitungan
  3. Penetapan Rincian

Mekanisme Penyaluran

  1. Prioritas penggunaan
  2. Laporan realisasi penyerapan dan capaian output
  3. Sanksi

Terkait Penyaluran Dana DesaTahap II pada KPPN Banjarnegara yang meliputi Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Wonosobo pada tanggal 27 September 2017 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi antara KPPN Banjarnegara, dengan Dispermades Banjarnegara danBagian Tata Pemerintahan Kabupaten wonosobo selaku Pengelola Dana Desa, untuk membahas persiapan pelaksanaan Penyaluran Dana DesaTahap II tahun 2017.

Dari Rapat Koordinasi Persiapan Persyaratan Penyaluran Dana DesaTahap II tahun 2017 dihasilkan hal-hal sebagai berikut :

Kabupaten Banjarnegara

  1. Penyaluran dari RKUD ke RKD sudah 100%
  2. Dari 266 desa, 222 telah menyampaikan laporan, 219 telah diinput, Penyerapan 68,10% dan capaian output 68,51%
  3. Target pengajuan penyaluran akhir september 2017
  4. Kendalanya adalah jaringan dan laporan dari desa yang lambat
  5. Mengusulkan agar referensi kegiatan disederhanakan bila mungkin disesuaikan dengan yang ada pada SiKeudes
  6. Ada perbedaan data antara Perpres dengan Keputusan bupati Banjarnegra tentang Tata Cara Penetapan dan Pembagian besaran Dana Desa karena Pemda Banjarnegara menggunakan data dari BPS tahun 2016 namun jumlah total sama dengan jumlah pagu. 

Kabupaten Wonosobo

  1. Penyaluran dari RKUD ke RKD 100%
  2. Dari 236 Desa, 178 desa telah menyampaikan laporan, 131 telah diinput, penyerapan 43,41% dan capaian output 44,77%
  3. Secara umum tidak ada kendala
  4. Mengusulkan agar ada kepastian data yang digunakan sebagai dasar perhitungan dan penetapan alokasi formula
  5. Target pengajuan pertengahan bulan Oktober 2017

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search