Baturaja, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menerima piagam penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Diterimanya piagam ini lantaran Pemkab OKU dinilai berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan 2017.
Piagam tersebut diserahkan Kepala KPPN Baturaja Gustani mewakili Menkeu RI Sri Mulyani dan diterima Bupati OKU Drs H Kuryana Azis didampingi Asisten III Suharmasto, Kepala Inspektorat Ari Susanto, Kepala BPKAD OKU Hanafi, Kabag Humas dan Protokol Setda OKU, Riduan, di Rumah Dinas Bupati OKU, Selasa (23/10/2018).
H Kuryana Azis mengatakan, Pemkab OKU mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia. Atas diterimanya penghargaan keberhasilan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan 2017 dengan capaian opini WTP yang ke tiga kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan yang diterima Pemkab OKU dari Menkeu RI, atas dasar keseriusan dan ketaatan dalam menyusun menyajikan laporan sesuai dengan standar akuntansi Pemkab OKU yang mendapat penilaian opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI.
Orang nomor satu di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini menambahkan, piagam penghargaan yang diterima Pemkab OKU, atas komitmen Pemkab OKU dalam pengelolaan keuangan daerah. Dimana setiap laporan tahunan dilakukan audit oleh BPK dan secara reguler setiap tahunnya.
Dimulai dari audit umum hingga audit rincian. Ini bentuk penyajian laporan keuangan secara akuntabel. Mulai dari metode, kepastian keuangan, serta penyajian dalam bentuk laporan keuangan. Berdasarkan audit tersebut, BPK RI menilai bahwa laporan keuangan 2017 yang disajikan Pemkab OKU sudah memenuhi kriteria standar akuntansi pemerintah daerah.
Oleh karena memenuhi standar, maka BPK memberikan penilaian dengan opini WTP, katanya. Piagam penghargaan yang diperoleh Pemkab OKU ini, berkat kerjasama yang baik dan support DPRD dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) OKU.
Tentunya prestasi ini ke depan harus dipertahankan dalam hal pengelolaan dan penata usahaan keuangan dengan baik kedepannya. “Mudah-mudahan 2019 nanti Pemkab OKU bisa menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah daerah yang lebih baik lagi,” katanya.
Bupati mengimbau agar masing-masing OPD OKU kedepannya harus meningkatkan tertib administrasi, rapi dan disiplin dalam penyajian laporan keuangan. Terutama dalam sisi waktu penyampaian laporan keuangan agar lebih cepat.
“Jangan ditunda-tunda, setiap penggunaan keuangan daerah dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Tentunya ke depan, Pemkab OKU harus membangun komitmen itu dan ditingkatkan di tahun mendatang,” katanya. (wid)