https://www.facebook.com/KemenkeuRI/videos/261094731421000/?t=7
Tanggal 30 Oktober 1946 adalah hari dimana Oeang Republik Indonesia (ORI) sah menjadi alat penukaran dan penentu harga di Indonesia. ORI telah menjadi pemersatu bangsa sejak Indonesia masih sangat muda.
Kala itu Bangsa Indonesia membuktikan tidak perlu uang yang memiliki kurs luar negeri, yang dibutuhkan adalah uang yang diterima rakyat.
Simak sejarah ORI menjadi Rupiah secara Interaktif melalui www.visual.kemenkeu.go.id/sejarah-oeang/