https://www.facebook.com/DJPb.KemenkeuRI/?__tn__=kC-R&eid=ARBVkJ-CkrwWezgaFB2J9Nk5DrbD3Y72fNqB9iaR47N2TJgqCa01Zji_vIkmvXJ1GjY4xmTTIcJxjrTK&hc_ref=ARTKYniMLXmAB_UGGcEJK79jJQiXJ2jmNrOJ2zjqPWPPM0pnrWycNVpJJ8ejX5mm5sE&fref=nf&__xts__%5B0%5D=68.ARAq2U5UkFD4goTMHka0r5gj9MY1GwoM4fbK4EY3Zn3uTgB_9s9Kx9FSuFSeMIIojHrJ28ovhpx8kwPQmRM9hKto-cvVsOoRD7-wzESDgak2rfZjFWQ1qIXGHtHSEMEnbHhMw1BzSoS0SxzJzUGXjMDi0UyDxdl4pJvHg5VjXYUEf0aLNxzTrivHP0HgvAroY4zPSdPmdHNbfQDHy_SH0_n50YY
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan @ditjenperbendaharaan dan Direktorat Jenderal Pajak @ditjenpajakri
Kemudahan untuk mengakses data calon penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi bank penyalur dan pemerintah dibutuhkan untuk mempercepat proses verifikasi data dan meningkatkan akuntabilitas proses bisnis yang berjalan. Oleh karena itu data-data kependudukan yang lengkap menjadi sangat penting supaya program-program pemerintah seperti KUR dapat segera sampai ke masyarakat. Hal tersebut disampaikan Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan @ditjenperbendaharaan dan Direktorat Jenderal Pajak @ditjenpajakri di Jakarta(02/11)
“Data kependudukan ini menjadi sangat penting untuk menyempurnakan proses bisnis yang kami lakukan di Kementerian Keuangan, selain mempermudah proses verifikasi, akuntabilitas proses bisnis juga meningkat,” ungkap Marwanto
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh turut berpesan dengan adanya perjanjian kerja sama ini membuat pekerjaan yang tujuannya seiring lebih cepat tercapai. “Saya percaya dengan pendekatan manajemen co-creation, atau yang sering disebut sinergi kolaborasi, kita bisa bekerja bersama untuk tujuan yang seiring, dalam rangka tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien,” pesan Zudan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Pajak dilakukan oleh Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono, Dirjen Pajak Robert Pakpahan, dan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh.
Perjanjian ini diharapkan akan mempermudah akses data kependudukan menjadi lebih cepat dan lengkap yang selama ini menjadi salah satu kendala bagi penyaluran KUR kepada masyarakat maupun penggalian potensi pajak di Indonesia.
#UangKita
#djpbkawalapbn
@kemenkeuri @ditjenpajakri @kemendagri