Pada hari Rabu dan Kamis tanggal 22 dan 23 Desember 2021, bertempat di Aula KPPN Baturaja telah dilaksanakan penyerahan DIPA Satker TA 2022 oleh Kepala KPPN Baturaja kepada Para Kuasa Pengguna Anggaran. Penyerahan DIPA Satker ini menjadi momen penting para Kuasa Pengguna Anggaran dan KPPN untuk bersama-sama menyatukan visi pelaksanaan anggaran yang lebih berkualitas pada tahun yang akan datang.
DIPA telah disahkan dan dibagikan, selanjutnya Satker sudah dapat melakukan persiapan agar anggaran dapat segera terealisasi sesuai dengan rencana jadwal kegiatan yang telah dibuat. Evaluasi atas pelaksanaan anggaran pada tahun yang telah dijalani menjadi masukan bagi rencana aksi perbaikan pada periode berikutnya.
Dalam sambutannya, Abdullah Sani, Kepala KPPN Batuaraja menyampaikan bahwa tahun 2020 dan 2021 pemerintah memfokuskan APBN untuk penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Hal tersebut masih akan berlanjut pada tahun 2022 yang masih dalam kondisi pandemi. Defisit anggaran masih dengan toleransi boleh melebihi 3% dari PDB. Namun demikian, di tahun 2022 pemerintah harus mulai bersiap karena APBN tahun 2023 harus kembali kepada defisit maksimal 3%. Pemerintah telah melakukan langkah-langkah untuk penguatan reformasi fiscal agar proses transisi menuju defisit di bawah 3% pada 2023 bisa terealisasi. Tahun ini dari sisi penerimaan sudah cukup bagus karena realiasi mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020.
Belanja negara masih menjadi faktor yang signifikan terhadap pergerakan ekonomi di tahun 2022. Oleh karena itu, percepatan penyerapan anggaran perlu dilakukan oleh satker. Mengulas pelaksanaan anggaran tahun 2021, trend penyerapan anggaran cukup baik dengan grafik yang naik pada triwulan II dan stabil pada triwulan tiga dan empat. Diharapkan di wilayah KPPN Baturaja realisasi sampai akhir tahun ini bisa mencapai 98%. Di tahun 2022 dengan total pagu anggaran satker di wilayah pembayaran KPPN Baturaja sebesar 545 miliar diharapkan satuan kerja dapat melakukan percepatan penyerapan pada triwulan-triwulan awal.
Satker agar memperhatikan 13 indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) yang mencerminkan kualitas pelaksanaan anggaran, yaitu: Revisi DIPA, Deviasi hal III DIPA, pagu minus, data kontrak, penyelesaian tagihan, dispensasi SPM, pengelolaan UP/TUP, LPJ, penyerapan anggaran, capaian output, perencanaan kas, retur SP2D dan kesalahan SPM. Capaian output kegiatan menjadi indikator dengan bobot nilai terbesar seiring dengan keinginan pemerintah agar laporan pengelolaan keuangan negara lebih transparan dan akuntabel. Setiap bulan satker harus merekam data capaian output ini dengan valid sesuai dengan progress yang dicapai.
Pada kesempatan itu pula telah dilaunching inovasi ANISSA (kependekan dari Analisis maNdiri SPM Satuan kerjA). Inovasi KPPN Baturaja ini dilatarbelakangi oleh cukup banyaknya jumlah SPM yang ditolak karena kesalahan yang bersifat administrative. Dari sekitar 11 ribu lebih SPM, jumlah yang tertolak lebih dari 800 SPM atau 7% lebih. Harapannya, dengan inovasi ini, maka SPM yang dikirim ke KPPN tidak lagi mengalami penolakan formal sehingga pelaksanaan anggaran semakin baik.
Tidak lupa, pada kesempatan tersebut telah diberikan penghargaan kepada satker-satker dengan nilai terbaik dalam partisipasi rekonsiliasi laporan keuangan dan satker terbaik dalam partisipasi penyampaian LPJ Bendahara. Hal ini agar menjadi perhatian pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan anggaran yang di dalamnya mencakup pelaporan.
Acara ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh para KPA perwakilan satker dengan Kepala KPPN Baturaja sebagai wujud komitmen bersama untuk pelaksanaan anggaran yang bersih dari korupsi.