Rabu, 24 September 2025, KPPN Baturaja menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Data Iuran Wajib PNS Daerah dan Iuran Wajib Pemerintah Daerah Triwulan III Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan The Zuri, Baturaja.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi antara KPPN Baturaja dan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, serta perwakilan Pemerintah pada Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.
Kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan secara rutin setiap triwulan dengan tujuan untuk memastikan akurasi data iuran wajib PNS daerah dan iuran wajib Pemda akurat dan valid serta mendukung kelancaran program jaminan kesehatan di wilayah OKU Raya.
#satukemenkeu
#kppnbaturaja
![]() |






