Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau, salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama seluruh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di wilayah Kepulauan Buton pada tanggal 22 dan 23 September 2021. Rapat Koordinasi bertujuan menghasilkan komitmen bersama para stakeholder pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mewujudkan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Negara terintegrasi melalui implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan digitalisasi pembayaran atas dana APBN.
Rapat Koordinasi yang dihadiri 106 pimpinan satuan kerja/Kuasa Pengguna Angaran tersebut megambil tempat di Aula Hotel Mira Kota Baubau, dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19 diantaranya dilaksanakan di ruangan aula semi terbuka sehingga cukup sirkulasi udara dan membagi peserta dalam empat sesi acara.
“Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi yang dikenal dengan istilah SAKTI merupakan suatu sistem aplikasi yang menyatukan berbagai tahapan pelaksanaan anggaran dimulai dari penyusunan penganggaran, pelaksanaan angaran, penatausahaan kas bendahara, penatausahaan aset pemerintah sampai dengan penyusunan laporan pertangungjawaban APBN yang selama ini terpisah-pisah dalam berbagai sistem aplikasi menjadi satu sistem aplikasi keuangan terintegrasi." ujar Hariyanto, Kepala KPPN Baubau, pada saat membuka acara Rapat Koordinasi tersebut.
“Terkait digitalisasi pembayaran, pemerintah bersinergi dengan perbankan mewujudkan suatu “marketplace” pemerintah yang memfasilitasi simplifikasi mekanisme pengadaan dan pembayaran atas pembelian barang/jasa kebutuhan operasional perkantoran yang sebelumnya dilakukan dengan transaksi langsung bertatap muka antara pengguna anggaran dengan penyedia barang/jasa secara cash, dapat dilaksanakan secara online. Beragam keunggulan sistem marketplace pemerintah mendukung efisiensi dan efektifitas manajemen kas negara dan penyediaan barang/jasa kebutuhan operasional pemerintahan." imbuhnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga disampaikan hasil monitoring KPPN Baubau atas penyerapan anggaran satuan kerja Kementerian/Lembaga pada tahun anggaran 2021. Hariyanto memberikan apresiasi kepada semua satuan kerja Kementerian/Lembaga yang berada di wilayah Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Utara, dan Kabupaten Wakatobi, yang dari pagu total APBN sebesar Rp749 miliar, sampai dengan pertengahan September 2021 sudah terealisasi sebesar Rp502 miliar (67,05%), sehingga optimis sampai dengan akhir triwulan III tahun anggaran 2021 akan mencapai lebih dari 70% pagu APBN.
Untuk lebih memberi motivasi peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran, KPPN Baubau memberikan piagam penghargaan kepada satuan kerja Kementerian/Lembaga yang memperoleh capaian terbaik Indeks Kinerja Pengelolaan Anggaran (IKPA) selama semester I tahun anggaran 2021. Penghargaan tersebut dengan menilai beberapa aspek pengelolaan keuangan negara, yaitu aspek kesesuaian perencanaan, efektifitas dan efisiensi, serta kepatuhan atas regulasi pengelolaan dana APBN. Untuk memberikan penilaian secara obyektif, dari 106 satuan kerja dikategorikan dalam satuan kerja dengan pagu anggaran kecil (dibawah 3 miliar), sedang (3-10 miliar), dan besar (diatas 10 miliar).
Penghargaan untuk tingkat IKPA terbaik satuan kerja pagu kecil diberikan kepada Pengadilan Agama Baubau (peringkat III), Madrasah Aliyah Negeri 2 Bombana (peringkat II), dan Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Buton Selatan (peringkat I).
Penghargaan untuk satuan kerja pagu sedang diberikan kepada Kantor Kementerian Agama Buton Selatan (peringkat III), Badan Pusat Statistik Kota Baubau (peringkat II), dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Buton Utara (peringkat I).
Sedangkan penghargaan untuk satuan kerja dengan pagu besar diberikan kepada Lembaga Pemasyarakatan Baubau (peringkat III), Polres Wakatobi (peringkat II), dan Polres Baubau (peringkat I).
Sebagai penutup acara Rapat Koordinasi, kembali Hariyanto mengajak para pimpinan Satuan Kerja atau Kuasa Pengguna Anggaran untuk berkomitmen dan mendukung secara penuh upaya pemerintah meningkatkan modernisasi mekanisme pengelolaan dana APBN sehingga terwujud tata kelola keuangan negara yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.


