STAREGI ORGANISASI KPPN BAUBAU
Kerangka pikir penyelarasan perencanaan strategis dan eksekusi strategi berbasis Balanced Scorecard (BSC) di Kementerian Keuangan secara umum dapat digambarkan dalam bagan berikut ini:
Nilai-Nilai Kemenkeu
- INTEGRITAS = Berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral.
- PROFESIONALISME = Bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi
- SINERGI = Membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas
- PELAYANAN = Memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman
- KESEMPURNAAN = Senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik
Visi dan Misi
Visi dan misi mengarahkan seluruh komponen organisasi agar memiliki gambaran/cita-cita yang sama. Hal tersebut mendasari pengambilan keputusan, perencanaan masa depan, pengkoordinasian pekerjaanpekerjaan yang berbeda, serta mendorong inovasi ke depan. Tujuan dirumuskan sebagai tahapan kualitatif untuk mewujudkan visi dan misi tersebut.
Sasaran Strategi dan Peta Strategi
SS adalah pernyataan mengenai apa yang harus dimiliki, dijalankan, dihasilkan atau dicapai organisasi.
Peta strategi adalah suatu dashboard yang menggambarkan cara pandang organisasi dari berbagai perspektif digunakan untuk menjabarkan strategi secara visual, memetakan sejumlah SS yang terangkai dalam hubungan sebab akibat, yang menggambarkan keseluruhan perjalanan strategi organisasi dalam mewujudkan visi dan misi sehingga memudahkan dalam mengkomunikasikan strategi.
Peta Strategi KPPN Baubau
Perspektif Stakeholder
Perspektif ini mencakup SS yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan sehingga dinilai berhasil dari sudut pandang stakeholder. Stakeholder (pemangku kepentingan) adalah pihak internal maupun eksternal yang secara langsung atau tidak langsung memiliki kepentingan atas output atau outcome dari suatu organisasi, namun tidak menggunakan layanan organisasi secara langsung.
Perspektif Customer
Perspektif ini mencakup SS yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan customer dan/atau harapan organisasi terhadap customer. Customer (pengguna layanan) merupakan pihak luar yang terkait langsung dengan pelayanan suatu organisasi.
Perspektif Internal Process
Perspektif ini mencakup SS yang ingin diwujudkan melalui rangkaian proses yang dikelola organisasi dalam memberikan layanan serta menciptakan nilai bagi stakeholder dan customer (value chain).
Perspektif Learning and Growth
Perspektif ini mencakup SS yang berupa kondisi ideal atas sumber daya internal organisasi yang ingin diwujudkan atau yang seharusnya dimiliki oleh organisasi untuk menjalankan proses bisnis guna menghasilkan output atau outcome organisasi yang sesuai dengan harapan customer dan stakeholder.
Indikator Kinerja Utama (IKU)
IKU adalah tolok ukur keberhasilan pencapaian SS atau kinerja.
IKU Kemenkeu Three Tahun 2021
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja Utama |
Target |
|
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
|
1. |
Pengelolaan perbendaharaan yang akuntabel |
1a-N |
Nilai kualitas LK Kuasa BUN KPPN |
94 |
2. |
Birokrasi dan layanan publik yang agile, efektif, dan efisien |
2a-N |
Indeks kepuasan satker terhadap layanan KPPN |
4,64 (skala 5) |
3. |
Perumusan regulasi dan otorisasi yang kredibel |
3a-N |
Persentase penyelesaian SP2D secara tepat waktu |
99,4% |
4. |
Komunikasi, edukasi, dan standardisasi yang berkesinambungan |
4a-N |
Indeks efektivitas edukasi dan komunikasi |
87,5 |
4b-N |
Persentase tingkat implementasi standardisasi kompetensi pejabat perbendaharaan |
30% |
||
4c-CP |
Persentase tingkat implementasi Aplikasi SAKTI |
100% |
||
5. |
Pengelolaan kas yang optimal |
5a-CP |
Persentase akurasi perencanaan kas |
82% |
5b-N |
Indeks efektivitas pengelolaan pengeluaran kas |
3,15 (skala 4) |
||
6. |
Pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien |
6a-CP |
Nilai kinerja pelaksanaan anggaran K/L |
89 |
6b-CP |
Nilai kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa |
90 |
||
6c-N |
Tingkat partisipasi pelaporan data capaian output satker |
89 |
||
7. |
Akuntansi dan pelaporan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu |
7a-CP |
Persentase rekonsiliasi tingkat UAKPA secara tepat waktu dan andal |
98,1% |
7b-N |
Persentase LPJ Bendahara yang andal dan tepat waktu |
98% |
||
8. |
Organisasi dan SDM yang optimal dan berkinerja tinggi |
8a-N |
Nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused Organization |
84 |
8b-N |
Nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal |
83 |
||
8c-N |
Nilai rata–rata hard competency pegawai |
78 |
||
9. |
Pengelolaan keuangan dan BMN yang efisien, efektif dan akuntabel |
9a-CP |
Persentase kualitas pelaksanaan anggaran KPPN |
95,5% |
9b-N |
Nilai kualitas LK tingkat UAKPA dan UAKPB |
82 |
||
9c-N |
Tingkat kualitas pengelolaan BMN |
100% |
||
10. |
Sistem informasi dan teknologi yang andal |
10a-N |
Persentase penyelesaian implementasi Rencana Sistem Manajemen Keamanan Informasi |
80% |