Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Baubau telah menyerahkan piagam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada enam Pemerintah Daerah atas keberhasilannya mengelola Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020. Ke-enam Pemerintah Daerah tersebut antara lain Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, serta Kabupaten Wakatobi.
Pemberian WTP disampaikan langsung oleh Bapak Hariyanto selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Baubau. Penyerahan piagam WTP tersebut dilaksanakan di tiap-tiap kabupaten/kota dalam jangka waktu 2 minggu mulai tanggal 11 Oktober s.d. 22 Oktober 2021. Pemberian opini WTP kepada kabupaten dan kota didasarkan atas kriteria tertentu, sehingga BPK RI patut memberikan apresiasi yang tinggi atas prestasi yang telah diraih. Ada empat parameter yang harus dipenuhi untuk mendapatkan opini WTP, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),).kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Senin (11/10) Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, menerima apresiasi dari Kementerian Keuangan, yaitu Predikat WTP atas LKPD Buton Selatan tahun anggaran 2020. Selasa (12/10) Penyerahan piagam WTP kepada Kota Baubau diterima langsung oleh Walikota Baubau, Bapak Dr. H.A.S. TAMRIN, MH. Penyerahan piagam kali ini terasa istimewa, karena Kota Baubau mendapatkan penghargaan berupa plakat atas keberhasilan mempertahankan capaian opini WTP selama lima tahun berturut-turut.
Selanjutnya, penyerahan piagam penghargaan untuk Kabupaten Buton pada hari Rabu (13/10) diterima langsung oleh Bupati Buton, Bapak La Bakry. Selain karena behasil mendapat opini WTP oleh BPK, kabupaten Buton juga berhak mendapatkan plakat penghargaan karena secara lima tahun berturut-turut dapat mempertahankan capaiannya tersebut. Pemerintah Kabupaten Buton bertekad untuk terus mempertahankan predikat WTP ini, serta meningkatkan upaya pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan berkualitas.
Jumat (15/10), penyerahan piagam penghargaan kepada Kabupaten Wakatobi diterima langsung oleh Bupati Wakatobi, Bapak H. Haliana SE. Dalam kesempatan penyerahan piagam dan plakat penghargaan tersebut, Bapak Hariyanto juga menyampaikan kepada Bupati Wakatobi bahwa Opini WTP bukanlah tujuan akhir, tujuan akhirnya adalah bagaimana mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna, untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wakatobi. Dalam kesempatan penyerahan piagam dan plakat penghargaan tersebut, Hariyanto juga menyampaikan kepada Bupati bahwa pada Tahun 2021 terdapat alokasi APBN bagi Kabupaten Wakatobi berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp.147.344.977.000,- dan Dana Desa sebesar Rp.67.308.221.000,-.
Predikat WTP ke-empat kalinya diraih oleh Kabupaten Buton Tengah, setelah sebelumnya tiga tahun berturut-turut mendapatkan predikat serupa. Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, pada hari Senin (18/10) Kepala KPPN Baubau, Bapak Hariyanto, selaku perwakilan Kementerian Keuangan di wilayah Kepulauan Buton, menyerahkan piagam penghargaan Menteri Keuangan atas capaian predikat WTP LKPD Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Tengah, H Kostantinus Bukide. Selanjutnya, penyerahan predikat opini WTP dari BPK atas audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 kepada Kabupaten Buton Utara dilaksanakan pada Jumat (22/10). Atas capaian tersebut, Bupati Buton Utara, Bapak Drs. H. Muh. Ridwan Zakariah, M.Si. menerima piagam penghargaan Menteri Keuangan atas nama Pemerintah Republik Indonesia sebagai apresiasi atas opini tertinggi dari BPK tersebut.
Kepala KPPN Baubau, Bapak Hariyanto menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan negara tidak berhenti pada capaian opini WTP. Opini WTP diharapkan menjadi sumber semangat untuk terus mengembangkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBN secara maksimal. Bapak Hariyanto mengajak sinergi yang sudah terjalin bagus antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Keuangan dapat ditingkatkan di masa-masa mendatang. Peningkatan kualitas pelaksanaan APBN harus selalu diupayakan dalam rangka usaha bersama mewujudkan percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |