Sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran belanja negara, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau pada tanggal 8 Februari 2022 menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Belanja Negara bersama seluruh Satuan Kerja instansi vertikal Kementerian/Lembaga se-Kepulauan Buton. Rapat koordinasi tersebut dihadiri para Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Perbendaharaan, maupun pengelola keuangan dari 107 satuan kerja di lingkup wilayah kerja KPPN Bau-Bau. Kegiatan yang mengambil tempat di Hotel Mira, Kota Baubau tersebut diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat, diantaranya pembatasan peserta yang diundang, perserta dibagi ke dalam dua sesi acara dan diselenggarakan di ruangan aula yang semi terbuka sehingga terjamin sirkulasi udara yang sangat baik.
Berdasarkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2021, dari total pagu alokasi APBN sebesar Rp.1.682,52 miliar, sampai dengan akhir tahun telah tercapai realisasi sebesar Rp.1.649,14 miliar (98,10%). Dan secara agregat, capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran tahun anggaran 2021 seluruh satuan kerja di wilayah pembayaran KPPN Bau-Bau sudah sangat baik (96,15%). Capaian yang sangat baik tersebut hendaknya tidak menjadikan kita berpuas diri tetapi justru menjadi momentum dan motivasi untuk selalu melakukan upaya peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran belanja di tahun-tahun angaran berikutnya.”, jelas Hariyanto, Kepala KPPN Bau-Bau dalam pembukaan kegatan rapat koordinasi tersebut.
Terdapat empat hal yang dibahas dalam rapat koordinasi ini, yaitu: strategi peningkatan capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran, implementasi modernisasi dan integrasi pengelolaan keuangan negara melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), simplifikasi pembayaran atas beban APBN melalui sistem Marketplace Pemerintah-Digital Payment, serta ketepatan dan keakurasian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara dan rekonsiliasi laporan keuangan.”, tambahnya.
Terdapat empat aspek pengukuran kinerja pelaksanaan angaran, yaitu: kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan pencairan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, efisiensi dan efektifitas pengelolaan anggaran. Perihal digitalisasi pembayaran itu sendiri, pemerintah telah menyediakan suatu “marketplace” yang memfasilitasi simplifikasi mekanisme pengadaan dan pembayaran atas pembelian barang/jasa kebutuhan operasional perkantoran, sehingga transaksi yang sebelumnya harus dilakukan secara langsung bertatap muka (secara cash), dapat dilaksanakan secara online. Beragam keunggulan sistem marketplace pemerintah mendukung efisiensi dan efektifitas manajemen kas negara serta transparansi-akuntabilitas penyediaan barang/jasa kebutuhan operasional pemerintahan.”, terang Hariyanto.
Dalam kesempatan rakor tersebut, KPPN Baubau juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada satuan kerja terbaik dalam kategori Laporan Pertanggungjawaban Bendahara dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan untuk satuan kerja di wilayah kerja KPPN Bau-Bau berdasarkan kinerja Tahun Anggaran 2021.
Satuan kerja yang memperoleh pengharaan atas ketepatan waktu dan keakurasian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara adalah BPS Kabupaten Buton (ketiga), Pengadilan Negari Wangi-Wangi (II), dan Pengadilan Negeri Pasarwajo (I).
Sedangkan satuan kerja yang memperoleh penghargaan untuk kategori Rekonsiliasi dan Laporan Keuangan adalah KPU Kabupaten Buton Selatan (III), KPU Kabupaten Buton Tengah (II), dan Kantor UPBU Matahora (I).
Sebagai penutup kegiatan rapat koordinasi, kembali Hariyanto mengajak kepada semua satuan kerja Kementerian/Lembaga memanfaatkan momentum awal tahun angaran 2022 untuk segera melakukan langkah-langkah strategis guna percepatan dan peningkatan kualitas belanja pemerintah. Namun tuntutan percepatan eksekusi belanja pemerintah sebagai salah satu faktor pengungkit pemulihan dan/atau pertumbuhan ekonomi tersebut harus selalu mengedepankan integritas dan berprinsip kepada tata kelola pemerintahan yang baik, serta tidak sedikitpun berkompromi dengan aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Peningkatan sinergi dan koordinasi antara KPPN selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah dengan para Kuasa Penguna Anggaran selalu diperlukan dalam melakukan identifikasi, mitigasi dan pemberian solusi atas potensi kendala yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan anggaran belanja tahun 2022.