Berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara yang menggantikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Satuan kerja tentang peraturan tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara yang baru.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk menyampaikan subtansi perubahan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara serta menyampaikan isi pada peraturan tersebut untuk memperbarui kembali pengetahuan Satuan kerja tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.
Kegiatan dilakukan dengan memanfaatkan fitur video conference pada aplikasi ZOOM dengan narasumber dari Pejabat fungsional PTPN KPPN Baubau.
Dengan diselenggarakan Sosialisasi PMK 210/PMK.05/2022, diharapkan satker memperoleh hal sebagai berikut:
- Memngetahui subtansi perubahan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara,
- Memahami tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara,
Kegiatan telah dilaksanakan dengan jumlah peserta yang hadir 40 peserta dari 107 Satker. Kegoatan bimtek mendapatkan partisipasi yang baik dari Satker karena diadakan dengan bentuk yang dinilai efektif, yaitu video conference. Untuk satker dengan jaringan yang kurang memadai dalam hal streaming conference, kami bagikan link yang berisi materi serta rekaman sosialisasi untuk diunduh
Download PMK 210/PMK.05/2022 Disini


