Sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan di wilayah Kepulauan Buton, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau mengemban fungsi treasurer sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara. Fungsi tersebut antara lain dijalankan dengan memberikan pelayanan perbendaharaan baik kepada para satuan kerja instansi vertikal Kementerian/Lembaga, maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang tersebar di wilayah Kepulauan Buton.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Hariyanto, Kepala KPPN Baubau, pagu alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui KPPN Baubau Tahun Anggaran 2023 ini sebesar Rp.4.668,78 miliar, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat bagi 103 satuan kerja instansi vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp.720,00 miliar dan Belanja Transfer ke Daerah untuk enam Kabupaten/Kota sebesar Rp.3.948,78 miliar. Total alokasi pagu tersebut meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp.1.654,97 miliar.
Peningkatan alokasi pagu APBN yang disalurkan melalui KPPN Baubau tersebut disebabkan adanya perubahan kebijakan mekanisme penyaluran Belanja Transfer ke Daerah pada tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus. Dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan tersebut, selain melakukan penyaluran DAK Fisik, DAK NonFisik dan Dana Desa, mulai tahun 2023, KPPN Baubau juga melakukan penyaluran Dana Transfer Umum berupa Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil.
Detail postur alokasi APBN beserta progress realisasi Belanja Negara sampai dengan akhir bulan Februari 2023 di wilayah KPPN Baubau tersebut, dapat dilihat dari tabel sebagai berikut.
Alokasi APBN dan Progres Realisasi Belanja Negara |
|||||||
Lingkup KPPN Baubau Periode Februari 2023 |
|||||||
Uraian Jenis Belanja |
Tahun 2022 (miliar rupiah) |
Tahun 2023 (miliar rupiah) |
|||||
Pagu |
Real s.d. 28 feb |
% |
Pagu |
Real s.d. 28 feb |
% |
||
Belanja Negara |
1,654.97 |
105.77 |
6.39 |
4,668.78 |
578.71 |
12.40 |
|
I. Belanja Pemerintah Pusat |
769.26 |
83.69 |
10.88 |
720.00 |
76.86 |
10.68 |
|
51 |
Belanja Pegawai |
330.33 |
37.53 |
11.36 |
327.61 |
40.25 |
12.29 |
52 |
Belanja Barang |
282.89 |
25.48 |
9.01 |
276.34 |
27.13 |
9.82 |
53 |
Belanja Modal |
156.04 |
20.68 |
13.25 |
116.05 |
9.48 |
8.17 |
II. Transfer Ke Daerah |
885.71 |
22.08 |
2.49 |
3,948.78 |
501.85 |
12.71 |
|
61 |
Dana Bagi Hasil |
0 |
0.00 |
0.00 |
177.77 |
30.61 |
17.22 |
62 |
Dana Alokasi Umum |
0 |
0.00 |
0.00 |
2,476.22 |
438.98 |
17.73 |
63 |
Dana Alokasi Khusus Fisik |
458.90 |
0.00 |
0.00 |
521.87 |
0 |
0.00 |
65 |
Dana Alokasi Khusus Nonfisik |
144.88 |
20.56 |
14.19 |
488.13 |
32.26 |
6.61 |
66 |
Dana Desa |
281.93 |
1.52 |
0.54 |
284.79 |
0 |
0.00 |
Sumber : Data OMSPAN |
Berdasarkan data pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Angaran Negara (Aplikasi OMSPAN) tersebut, secara global progres realisasi Belanja Negara melalui KPPN Baubau sampai dengan akhir bulan Februari tahun 2023 terdapat peningkatan hampir 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini lebih dipengaruhi oleh realisasi penyaluran Dana Transfer Ke Daerah yang meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Peningkatan signifikan tersebut sebagai akibat perubahan mekanisme penyaluran Dana Transfer Ke Daerah pada tahun 2023 ini.
Untuk realisasi Belanja Pemerintah Pusat sendiri, sampai dengan akhir bulan Februari 2023 ini trend-nya masih sama dengan tahun sebelumnya, berada di kisaran sepuluh persen dari pagu DIPA. Peningkatan realisasi Belanja Pegawai dan Belanja Barang disebabkan meningkatnya aktivitas operasional instansi pemerintah sejalan dengan semakin kondusifnya upaya penanganan dan pencegahan pandemic COVID-19. Sedangkan turunnya realisasi Belanja Modal lebih disebabkan karena turunnya alokasi pagu DIPA untuk jenis Belanja Modal itu sendiri, apabila dilihat dari data kontrak atas Belanja Modal, sampai dengan akhir bulan Februari sudah terkontrakkan sebesar Rp.45,27 miliar (40 persen dari total pagu Belanja Modal).
Sedangkan untuk Belanja Transfer Ke Daerah, sampai dengan akhir bulan Februari 2023 belum terdapat penyaluran pada jenis belanja Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah di wilayah Kepulauan Buton, untuk kedua jenis Belanja Transfer Ke Daerah tersebut masih dalam proses penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022 serta proses pemilihan penyedia barang/jasa sebagai pemenuhan dokumen persyaratan untuk segera dapat disalurkan.
Atas progres realisasi angaran Belanja Negara di atas dan berdasarkan hasil koordinasi yang intensif dengan semua stakeholder baik instansi vertikal Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah, sampai dengan akhir periode Triwulan I Tahun 2023, KPPN Baubau optimis dapat menyalurkan dana APBN di wilayah Kepulauan Buton sebesar 19-20 persen (jauh di atas target Triwulan I sebesar 15-16% dari Pagu).