Baubau

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Press Release Kawal Konsistensi Realisasi Belanja Satker, KPPN Baubau Menyelenggarakan Kegiatan Pendampingan Pemutakhiran Halaman III DIPA Triwulan I Tahun 2024

 

Sebagaimana disampaikan oleh Pemerintah pada saat akan mengawali Tahun Angaran 2024, jajaran kementerian/lembaga diminta untuk segera merealisasikan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2024 sejak awal tahun. Arahan tersebut sejalan dengan tema kebijakan fiskal APBN 2024 yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Untuk itu, kebijakan belanja pemerintah diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi, penguatan kualitas belanja (spending better), mendorong subsidi tepat sasaran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Pun demikian dengan pagu belanja APBN yang dialokasikan di wilayah Kepulauan Buton, kerja keras dan sinergi dari seluruh stakeholders mitra kerja KPPN Baubau sangat diperlukan untuk mewujudkan anggaran belanja yang berkualitas (spending better), sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Hariyanto, Kepala KPPN Baubau, dari pagu alokasi APBN di wilayah Kepulauan Buton yang disalurkan melalui KPPN Baubau Tahun Anggaran 2024 yakni sebesar Rp.4.979,10 miliar, sampai dengan per tanggal 21 Februari 2024 telah terealisasi sebesar Rp.559,79 miliar atau 11,24 persen dari total pagu. Pagu dan realisasi belanja tersebut terbagi menjadi Belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan pada 105 satuan kerja instansi vertikal Kementerian/Lembaga dan Belanja Transfer ke Daerah yang diperuntukkan bagi 6 Pemerintah Daerah lingkup wilayah penyaluran KPPN Baubau.

Pada sisi penyaluran Belanja Transfer ke Daerah, alokasi pagu yang disalurkan melalui KPPN Baubau pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4.107,54 Miliar, per 21 Februari 2024 telah terealisasi sebesar Rp433,16 Miliar atau 10,55 persen dari pagu.

Realisasi Belanja Transfer ke Daerah tersebut terdiri dari realisasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp 32,20 Miliar; Dana Alokasi Umum sebesar Rp 325,80 Miliar; Dana Transfer Khusus sebesar Rp 69,03 Miliar;  dan Dana Desa sebesar Rp 6,13 Miliar. Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi penyaluran Belanja Transfer ke Daerah baru mencapai Rp319,30 Miliar atau 7,50 persen dari pagu sebesar Rp4.259,70 Miliar.

Sementara dari sisi Belanja Pemerintah Pusat, dari total pagu sebesar Rp.871,55 Miliar, per 21 Februari tahun 2024 telah terealisasi sebesar Rp.126,64 Miliar atau 14,53 persen dari pagu. Terdapat peningkatan baik secara nominal maupun persentase apabila dibandingkan periode yang sama di tahun anggaran sebelumnya yang realiasasinya sebesar Rp.68,32 Miliar atau 6,84 persen dari pagu sebesar Rp998,73 Miliar.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri dari Belanja Pegawai dengan besaran realisasi Rp44,68 Miliar atau sebesar 12,48 persen dari pagu Rp358,13 Miliar;  Belanja Barang sebesar Rp 52,97 Miliar atau sebesar 17,20 persen dari pagu Rp308,07 Miliar; dan Belanja Modal sebesar  Rp28,98 Miliar atau sebesar 14,11 persen  dari pagu Rp205,36 Miliar.

Salah satu faktor utama yang mendorong akselerasi realisasi belanja negara di awal tahun ini antara lain imbas dari adanya pelaksanaan Pemilu 2024 yang puncaknya pada pertengahan bulan Februari ini. penyelenggaraan pemilu menggerakkan semua sektor kehidupan masyarakat mulai dari sosial, politik hingga ekonomi. Misalnya, anggaran pemilu yang dialokasikan untuk kebutuhan pengadaan logistik, barang, dan jasa secara tidak langsung juga menggairahkan sektor produksi dan distribusi.

Akselerasi belanja negara menjadi penting agar manfaat APBN dapat dirasakan lebih cepat oleh masyarakat. Untuk itu, akselerasi belanja negara harus dilakukan sejak awal tahun anggaran dan pencapaian output sesuai dengan target yang ditetapkan harus dikawal melalui beberapa strategi.

Pada awal tahun anggaran, strategi optimalisasi kinerja realisasi belanja dapat dilakukan  dengan cara memperbaiki perencanaan dan eksekusi kegiatan secara relevan dan terjadwal, mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang dapat segera dilaksanakan, serta mengoptimalkan penyerapan anggaran secara proporsional setiap bulan berdasarkan rencana penarikan dana yang telah disusun sehingga tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

Sebagai upaya untuk mengakselerasi belanja sekaligus menjaga konsistensi realisasi agar sesuai perencanaan pada masing-masing satuan kerja, KPPN Baubau telah menyelenggarakan kegiatan pendampingan pemutakhiran rencana penarikan dana yang tecantum dalam Halaman III DIPA dengan mengundang seluruh satuan kerja mitra KPPN Baubau. Kegiatan diselenggarakan secara daring yang terbagi dalam III batch selama 3 hari, di tanggal 5-7 Februari 2024.

Tercantum dalam Halaman III DIPA masing-masing satuan kerja antara lain memuat rencana belanja setiap bulannya yang dirinci sampai dengan  jenis belanja, baik Belanja Pegawai, Barang, Modal maupun lainnya. Untuk menyesuaiakan dengan berbagai dinamika yang terjadi, tiap triwulannya, satker diberikan kesempatan untuk melakukan update Halaman III DIPA, yang pada triwulan I ini batas satker untuk menyampaikan revisi ke Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan sampai dengan  tanggal 19 Februari 2024.

Dalam melakukan pemutakhiran tersebut, satker perlu juga memperhatikan target penyerapan belanja di triwulan berkenaan, agar tidak terjadi trade off antara indikator deviasi halaman III DIPA dengan indikator penyerapan anggaran.

 Kesempatan untuk melakukan revisi anggaran ini hendaknya dimanfaatkan seluruh satker untuk lebih mensinkronkan antara perencanaan dengan pelaksanaan kegiatan. Setelah melakukan pemutakhiran halaman III DIPA, satker dapat menggunakan Halaman III DIPA  tersebut sebagai  alat kendali dalam pencapaian kinerja, output, serta sasaran program satker.

Tak juga ketinggalan, dalam kegiatan pendampingan tersebut, KPPN Baubau kembali mengajak kolaborasi dan sinergi dari seluruh stakeholder untuk bersama-sama mewujudkan island of integrity dengan selalu menjunjung nilai-nilai integritas dan memperkuat budaya antikorupsi sehingga akan tercipta kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan kerja sama antarinstansi dan lembaga, diharapkan pengelolaan keuangan negara pun menjadi lebih optimal.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search