Realisasi Belanja APBN Tahun Anggaran 2024 melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau sampai dengan 30 November 2024 mencapai Rp 4,66 Triliun atau 88,91 persen dari total pagu sebesar Rp 5,25 Triliun. Realisasi tersebut mengalami peningkatan baik dari sisi nominal ataupun persentase, jika dibandingkan realisasi belanja pada periode yang sama di tahun 2023 yakni sebesar Rp4,36 Triliun atau 82,98 persen dari total pagu saat itu yang sebesar Rp 5,26 Triliun.
Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS), KPPN Baubau, Adiatma merincikan, realisasi Belanja APBN tersebut meliputi realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 822,60 Milyar atau 75,33 persen dari total pagu sebesar Rp 1.092,04 Milyar dan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 3.841,60 Milyar atau 92,48 persen dari total pagu sebesar Rp 4.153,98 Milyar.
Belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan kepada 106 Satuan Kerja mitra KPPN Baubau tersebut terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal. Belanja Pegawai telah terealisasi sebesar Rp 359,34 Milyar atau 97,26 persen dari pagu sebesar Rp 369,46 Milyar.
Sementara pada Belanja Barang dan Belanja Modal, realisasi masih perlu dikejar untuk mencapai target minimal realisasi 90 persen s.d akhir tahun nanti. Per akhir November, realisasi Belanja Barang yang telah tercatat sebesar Rp 291,84 Milyar atau 56,92 persen dari pagu Rp 512,69 Milyar. Belanja barang ini digunakan untuk keperluan operasional satuan kerja K/L diantaranya untuk pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024. Realisasi Belanja Barang diperkirakan akan segera meningkat setelah Satker mengajukan pengesahan realisasi belanja Hibah Langsung 2024 ke KPPN.
Sedangkan Belanja Modal telah realisasi sebesar Rp 171,42 Milyar atau 81,67 persen dari pagu Rp 209,89 Milyar, yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan belanja modal satuan kerja, diantaranya untuk belanja-belanja kontraktual seperti pembangunan gedung ataupun preservasi jalan.
Selain Belanja Pemerintah Pusat, KPPN Baubau juga mengelola Transfer Ke Daerah (TKD) yang disalurkan kepada 6 (enam) Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Kepulauan Buton, per Akhir November telah terealisasi sebesar Rp 3,841,60 Milyar atau 92,48 persen dari pagu Rp 4,153,98 Milyar.
Realisasi Transfer Ke Daerah tersebut terdiri dari realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 116,18 Milyar; realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 2.622,65 Milyar; realisasi Dana Transfer Khusus (DAK Fisik dan DAK Non Fisik) sebesar Rp 785,76 Milyar; realisasi Dana Desa sebesar Rp 294,39 Milyar; dan realisasi Dana Insentif Fiskal sebesar Rp 22,62 Milyar.
Penyaluran TKD kepada Pemerintah Daerah diharapkan dapat sejalan dengan prinsip desentralisasi guna mendukung Daerah dalam pembangunan ekonomi, pemerataan dan perlindungan sosial.