Dengan ini disampaikan kepada seluruh Satuan Kerja dilingkup wilayah pembayaran KPPN Baubau, Surat Kepala KPPN Baubau Nomor S-224/WPB.28/KP.02/2021 tanggal 23 Agustus 2021 hal Pelaksanaan Pembayaran Gaji dan Tunjangan yang Melekat Pada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dapat di download di links dibawah ini :
Demikian disampaikan, atas perhatian kami ucapkan terima kasih.