Blitar, http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/blitar/id/ - Bertempat di lantai II Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Blitar, Rabu (28/8) yang nampak indah setelah selesai renovasi, prosesi penandatanganan pernyataan komitmen Netralitas bergilir berturut-turut dimulai dari kepala KPPN Blitar diikuti para Kepala Seksi/Kepala Sub Bagian dan seluruh pegawai
, yang memuat butir pernyataan :
- menjalankan fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa, serta tetap menjaga integritas, loyalitas, dan berpegang pada empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- tidak menyebarluaskan berita yang bermuatan ujaran kebencian terkait dengan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan/atau hoaks (berita palsu).
- tidak melakukan perbuatan yang mengindikasi terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik.
- tidak melakukan perbuatan di muka umum yang mengarah pada keberpihakan maupun antipati terhadap salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, calon legislatif atau partai politik, baik secara langsung maupun melalui media sosial atau media lainnya.
- menerima konsekuensi apabila melanggar hal-hal tersebut diatas.
Kelima butir tersebut yang ditandatangani bersama seluruh pejabat/pegawai KPPN Blitar adalah Pernyataan Komitmen Netralitas Pegawai sebagai wujud tekad komitmen bersama untuk menjamin bahwa seluruh pegawai KPPN Biltar menunjung asas Netralitas, nondiskrimintatif serta persatuan dan kesatuan dimana Pegawai Negeri Sipil harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik serta menjalankan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Wujud tekad dalam mencegah potensi gangguan ketertiban dan menjaga netralitas pegawai KPPN Blitar sebagai bagian dari Pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan pegawai agar dapat memusatkan segala perhatian, pikiran dan tenaga pada tugas yang dibebankan, dengan tidak menyebarkan berita yang bermuatan ujaran kebencian terkait SARA dan hoaks, tidak melakukan perbuatan yang mengindikasikan keterkaitan politik praktis, tidak mengarah pada keberpihakan maupun antipati terhadap salah satu calon legislatif atau pasangan calon presiden dan wakil presiden baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Sore itu acara diakhiri dengan kegiatan Dialog Kinerja Organisasi (DKO) yang secara berkala dilakukan KPPN Blitar sebagai bagian dari proses pengelolaan kinerja dilakukan secara pleno yang dihadiri Pimpinan Unit dalam hal ini Kepala KPPN Blitar selaku pemilik Peta Strategis KPPN.
DKO membahas antara capaian target realisasi, kendala yang dihadapi, action plan serta strategi pencapaian Indikator Kinerja Utama yang telah ditetapkan sejalan dengan realisasi kontrak kinerja masing-masing pegawai.