Blitar, http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/blitar/id/ - Sebagai wujud implementasi Butir Ketiga Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, yakni Sinergi serta sejalan dengan tema Hari Bakti Perbendaharaan 2019: “Tingkatkan Sinergi untuk Kemakmuran Negeri”, maka berbagai program tengah dipersiapkan KPPN Blitar,
misalnya inisiasi pengaktifan kembali forum komunikasi antar unit kerja, kegiatan komunikasi strategis berupa FGD, rapat koordinasi maupun kegiatan informal seperti olahraga bersama atau dalam bentuk penugasan di bidang penganggaran dan PNBP, sinergi implementasi layanan bersama, sinergi penyaluran belanja transfer ke daerah, sinergi pembinaan akuntansi, serta sinergi dalam pertukaran data baik APBN maupun APBD
Dengan demikian manfaat kinerja yang akan kita sinergikan sepanjang tahun 2019 dan masa mendatang tidak hanya dirasakan oleh kami Insan perbendaharaan namun juga kepada kepentingan satuan kerja di wilayah pembayaran KPPN Blitar termasuk tentunya masyarakat luas.
Pelaksanaan Hari Bakti Perbendaharaan mengingatkan kita semua akan spirit insan perbendaharaan untuk memberi kontribusi bagi kemakmuran negeri. Mengawal APBN Membangun Negeri lewat kerja keras Sinergi kita semua, demikian sepenggal sambutan, Kepala KPPN Blitar, Herbudi Adrianto
Penegasan tersebut disampaikan kepala KPPN Blitar di awal sambutan dalam gelaran kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Tahun 2018 di Bidang Pengeluaran dan Sosialisasi Mekanisme Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah
Kegiatan yang berlangsung di Aula KPPN Blitar dilaksanakan dalam 2 batch, Rabu (23/1) dan Kamis (24/1) dihadiri Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan staf pengelola keuangan satuan kerja di wilayah bayar KPPN Blitar.
Rofiqoh Muthia Anggraini, yang lebih akrab disapa Reni, staf pelaksana Kasi Pencairan Dana memaparkan evaluasi hal-hal yang masih dijumpai pada pelaksanaan anggaran di bidang pengeluaran antara lain seputar Kesalahan Umum SPM Satker, adanya kesalahan penggunaan akun, kelalaian dalam pencantuman Nomor dan tanggal SK pada SPM LS pembayaran kepada Pegawai dan PPNPN, kesalahan penerapan akun potongan penerimaan BA dan Unit, kesalahan data supplier pada nama dan nomor rekening., kesalahan jenis SPM, tertukar antara pembayaran tunjangan dan honor kesalahan uraian pada SPM.
Pada bagain lain, Kesalahan yang meliputi kurang lengkapnya dokumen dan tidak dipatuhinya norma waktu pada proses penyelesaian tagihan, pengelolaan UP, Pendaftaran kontrak, Terjadinya Retur SP2D, Pengajuan SKPP dan kepatuhan pada penerapan ketentuan Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran, kiranya agar menjadi evaluasi dan perhatian sungguh-sungguh satker agar hal yang sama tidak lagi terjadi di pelaksanaan anggaran tahun 2019.
Sesi berikutnya, Witjaksono, Nurhayani Mustofa, Yuni Yunarlis, dan Andi Wira Yuwana, menyampaikan materi overview Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2018 tentang perubahan atas PMK 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan APBN dan PMK 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah
Tampak antusiasme terlihat suasana akrab peserta sosialisasi mengikuti dengan seksama dimulai dari kegiatan nonton bareng video Menteri Keuangan dan video Sambutan Dirjen Perbendaharaan hingga seluruh paparan yang diselingi dengan diskusi hangat, terkesan serius tapi santai. Keseluruhan acara dari awal hingga akhir berlangsung lancar, dipandu oleh MC Pembawa Acara, Arinin Musta’idah dan Farida Wijayanti
Koordinasi, kerjasama yang erat dan Sinergi apik antara KPPN Blitar dengan seluruh satker mitra kerja diharapkan dapat terus berjalan baik dan harmonis, Semoga !!!

