Berdasarkan KEP-222/PB/2012 tentang Standar Pelayanan Minimum Kantor Vertikal DJPb, tujuan dilakukannya survey eksternal adalah untuk mengetahui tingkat kinerja penyelenggara pelayanan publik secara berkala, sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan kebijakan dan langkah perbaikan pelayanan di masa yang akan datang, serta sebagai umpan balik dalam memperbaiki layanan.
Survey Eksternal dilakukan Bulan Mei dan Juni 2020 dengan membagikan kuisioner kepada satker mitra kerja KPPN Blitar sebagai respondennya. Jumlah responden yang diambil sebanyak 33% dari total berjumlah 86 satker yang terdiri dari Operator, Bendahara dan Pengantar SPM. Metode penyebarkan kuisioner melalui daring google drive.
Indeks Survei antara 1 sampai dengan 5 dengan skala pernyataan :
- = Tidak Puas
- = Kurang Puas
- = Cukup Puas
- = Puas.
- = Sangat Puas
Data statistik hasil survey memberikan kesimpulan sementara terhadap unsur-unsur penilaian yang dianggap strategis. Kesimpulan tersebut selanjutnya akan diuji kebenarannya agar dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dan langkah strategis dalam rangka peningkatan pelayanan di KPPN Blitar.
Hasil survey sementara diperoleh skor 4,85. yang menunjukkan bahwa satker mitra kerja KPPN Blitar saat ini merasa sangat puas terhadap pelayanan yang dilakukan.