Kinerja Pelaksanaan Anggaran satuan kerja kementerian dan lembaga (K/L) periode semester I 2020 menghadapi tantangan yang cukup berat. Kondisi ini disebabkan oleh maraknya wabah virus yang membatasi aktifitas setiap warga/masyarakat. Akibat kondisi ini usaha pencapaian output satuan kerja K/L banyak yang mengalami penjadualan. Dalam waktu yang sama Direktur Jenderal Perbendaharaan melalui surat Nomor S-258/PB/2020 tanggal 23 Maret 2020 memberlakukan relaksasi terhadap penilaan IKPA periode Triwulan I dan II tahun 2020.
Capaian output bagi satuan kerja K/L mempunyai nilai sangat penting karena sebagai alat ukut seberapa jauh anggaran yang disediakan dapat menghasilkan output seperti yang telah direncanakan/ditargetkan pada awal tahun anggaran. Yang terpenting lagi bahwa capaian output K/L dimaksudkan untuk menghasilkan outcome yang manfaatnya ditujukan untuk masyarakat luas.
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-614/PB/2020 tanggal 17 Juli 2020 pada tanggal 23 Juli 2020 KPPN Blitar kembali mensosialisasikan akan dilaksanakannya penilaian IKPA pada periode Triwulan III dan IV tahun 2020.
Dalam sambutannya Kepala KPPN Blitar Sjarif Donofan Solaiman menyampaikan bahwa penerapan kebijakan penilaian kembali IKPA K/L dimulai pada Triwulan III. Diperlakukan untuk transaksi pengelolaan keuangan mulai tanggal 1 Juli 2020 dan tidak bersifat akumulatif dari bulan Januari-Juni. Untuk batas cut-off update Halaman III DIPA untuk periode Triwulan III dilakukan perpanjangan pengujian revisi administrasi Halaman III DIPA sampai tanggal 6 Agustus 2020. Untuk satker yang belum optimal di semester I maka perlu dioptimalkan di semester II. Diharapkan kegiatan sosialisasi secara online ini juga dapat menjadi perhatian oleh semua satker serta dapat melakukan penyusunan RKA melalui aplikasi Sakti Web untuk tahun anggaran 2021 dengan tanpa kendala.
Pada sesi pertama penyampaian materi terkait Kebijakan dan implementasi indikator pelaksanaan anggaran tahun 2020 serta strategi pencapaian IKPA yang optimal, yang disampaikan oleh Yuni Yunarlis Sibni. Dalam penilaian IKPA Semester II 2020 terdapat perubahan indikator dari yang semula 12 indikator menjadi 13 indikator yaitu penambahan Konfirmasi capaian output yang berlaku mulai triwulan III 2020. Dijelaskan juga reformulasi masing-masing indikator dengan segala perubahan dan perhitungan untuk triwulan III dan IV tahun 2020.
Dalam kesempatan ini disampaikan juga apresiasi Kepala KPPN Blitar bahwa pada masa relaksasi penilaian IKPA namun masih dapat menunjukkan nilai terbaiknya, berdasarkan data OM SPAN untuk Pagu DIPA diatas 10 Milyar, peringkat 1 dan 2 untuk Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blitar dan Polres Blitar. Untuk pagu DIPA dibawah 10 Milyar peringkat 1 dan 2 untuk Madrasah Tsanawiyah Negari 7 Tulungagung dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Blitar.
Pada sesi terakhir disampaikan tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RKA Satker dengan Aplikasi Sakti Web Modul Anggaran yang disampaikan oleh Andi Wira Yuwana. Materi disampaikan secara rinci terkait prosedur dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satker untuk tahun anggaran 2021 yang diharuskan menggunakan SAKTI Web.
Pada kesempatan tersebut juga banyak pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh kawan-kawan satuan kerja K/L kepada pemateri antara lain yang sempat terekam rekan-rekan dari, Kemenag Kab. Blitar, BPN Blitar, MAN Kota Blitar, LP Blitar , MAN 2 Blitar, BNN Tulungagung. Untuk RS Bhayangkara Tulungagung disampaikan oleh pemateri bahwa selaku BLU untuk saat ini tidak termasuk dalam penilaian IKPA.