Bogor

Berita

Seputar Kanwil DJPb

REALISASI PENYERAPAN ANGGARAN KPPN BOGOR SELAKU BUN PADA TRIWULAN I TAHUN 2022 CAPAI 18,17 PERSEN

Progress penyerapan anggaran satker mitra kerja KPPN Bogor sampai dengan tanggal 31 Maret 2022  telah mencapai 18.17% dari pagu anggaran seluruh satker mitra kerja senilai Rp 8,09 triliun.

Berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Online Monitoring SPAN (OMSPAN), persentase penyerapan anggaran terbesar dicapai Belanja Transfer dengan raihan 25,10% dari pagu belanja transfer sebesar Rp. 2,17 triliyun. Disusul Belanja Pegawai dengan raihan 19,57% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp 3,12 triliyun dan yang terakhir Belanja Barang dengan raihan 12,47% dari pagu belanja barang sebesar Rp. 2,42 triliun.

Kualitas pelaksanaan anggaran tidak hanya diindikasikan dari bagaimana caranya menyerap anggaran sebanyak-banyaknya sampai melupakan sisi akuntabilitas pelaksanaan anggaran berikut pertanggungjawaban dokumen dan laporannya. Kualitas pelaksanaan anggaran harus juga memperhitungkan ketepatan waktu antara perencanaan kebutuhan kegiatan dengan realisasi penarikan dananya, kesesuaian dan kebenaran invoice (tagihan) dengan dokumen pembayaran, serta ketepatan waktu penyelesaian tagihan sampai dengan ketepatan jumlah dan tujuan penerima pembayaran.

Pelaksanaan belanja atas alokasi dana tersebut digunakan untuk pencapaian program-program strategis nasional, terutama kelanjutan PEN yang meliputi aspek kesehatan, perlindungan masyarakat, penguatan UMKM serta pemulihan ekonomi.

Kinerja anggaran yang baik ini diharapkan dapat terus dijaga dan ditingkatkan melalui peningkatan kualitas belanja secara konsisten dan pola realisasi belanja yang merata, sehingga negara mampu menjadi pengungkit yang efektif bagi perekonomian nasional.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search