KPPN Bukittinggi, sebagai salah satu kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, selalu mengutamakan nilai Integritas dalam sikap dan perilaku seluruh pegawai baik dalam lingkungan kantor maupun dalam lingkungan luar kantor. Seluruh Insan Perbendaharaan wajib memprioritaskan kejujuran dalam setiap tugas dan fungsi yang dilaksanakan, dan hal ini tergambar dari Komitmen Anti Gratifikasi oleh seluruh keluarga besar KPPN Bukittinggi.
Untuk itu, KPPN Bukittinggi mengharapkan kerjasama penuh dari seluruh Stakeholder untuk dapat menyukseskan program Anti Gratifikasi di lingkungan KPPN Bukittinggi, baik didalam maupun diluar jam kerja.