- Redaksi KPPN BKT
- Berita
Laporan Kinerja (LAKIN) KPPN Bukittinggi Tahun 2022
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi sebagai lnstansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di daerah mempunyai kawajiban untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban APBN serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, KPPN Bukittinggi mempunyai kedudukan dan peran yang strategis. Sumber Daya Manusia yang ditunjuk satuan kerja dari berbagai Kementerian/Lembaga sebagai pengelola keuangan (APBN) pada umumnya masih perlu pembinaan dan atau pelatihan. Peran KPPN Bukittinggi sesuai kewenangannya harus mampu memberikan pembinaan atau pelatihan kepada seluruh mitra kerja satuan kerja atau stakeholder lainnya. Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta peran strategis dibuat "Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three Tahun 2022" yang berisi rincian target kineria Kepala KPPN Bukittinggi pada tahun 2022. Dan sebagai bentuk pertanggungjawabannya perlu dibuat Laporan Kinerja (LAKIN) KPPN Bukittinggi Tahun 2022 yang disusun secara sistematis.
Berikut tautan untuk mengakses Laporan Kinerja (Lakin) KPPN Bukittinggi Tahun 2022:
https://tinyurl.com/LakinKPPNBukittinggi2022