Perjanjian Kinerja (PK) adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Perjanjian Kinerja KPPN Bukittinggi Tahun 2025 terdiri dari 7 Sasaran Strategis (SS) dan 15 Indikator Kinerja Utama (IKU).
Perjanjian Kinerja KPPN Bukittinggi Tahun 2025 secara lengkap dapat diakses di sini.