Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00

Artikel

Artikel KPPN Bukittinggi

Realisasi Belanja APBN per 30 Juni 2023 Capai 46,66%

Kamis (27/7/2023) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi menyampaikan press release APBN per 30 Juni 2023.

Semester I tahun 2023 telah berlalu. Sesuai dengan tema APBN 2023 yaitu optimis dan tetap waspada, kinerja APBN dan kondisi perekonomian nasional sampai dengan akhir bulan Juni 2023 berada dalam jalur positif dan solid. Kondisi perekonomian nasional yang berada dalam jalur positif dan solid berdampak pada realisasi APBN (sumber: Kemenkeu Press Release Realisasi Semester I Tahun 2023)
Nah bagaimana dengan Realisasi Belanja Negara Satuan Kerja K/L pada wilayah kerja KPPN Bukittinggi sampai dengan 30 Juni 2023? KPPN Bukittinggi mengelola Anggaran untuk 6 wilayah daerah Kab. Agam, Kab. Lima Puluh Kota, Kab. Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, dan Kota Payakumbuh. Anggaran yang dikelola sebesar 6.7 triliun. Realisasi belanja sampai dengan periode 30 Juni 2023 sebesar 3,126 triliun atau sebesar 46,66%. Realisasi tersebut mengalami kenaikan sebesar 8,23% dibanding bulan lalu yang mencapai 38,43%.
Dari sisi belanja pemerintah pusat, sama halnya bulan April, realisasi APBN paling tinggi berasal dari belanja pegawai yang mencapai 506,297 milyar 51,54% naik sebesar 12,33% dibanding realisasi bulan Mei 2023. Untuk belanja barang telah terealisasi sebesar 265,738 milyar 40,23%, dari pagu sebesar 661 milyar. Belanja modal sudah terealisasi sebesar 22,697 milyar atau sebesar 12,36%, Sedangkan belanja bantuan sosial terealisasi sebesar 9,2 milyar 43,20%, dari pagu sebesar 21,298 milyar.

Dari sisi belanja transfer ke daerah secara keseluruhan telah terealisasi sebesar 47,86% atau sebesar 2,322 triliun, dengan rincian realisasi sebagai berikut:
1. Dana bagi hasil sebesar 29,954 milyar (38,07%)
2. Dana Alokasi Umum sebesar 1.658,2 milyar (49,14%)
3. Dana Alokasi Khusus 465,19 milyar (43,10%)
4. Dana Desa 127,821 milyar (53,78%)
5. Dana Insentif Fiskal 41,245 milyar (50%)


KPPN Bukittinggi menghimbau kepada seluruh satker agar mempercepat realisasi, khususnya terkait dengan belanja modal. Satker diharapkan dapat segera melaksanakan proses pelelangan pekerjaan, menyampaikan dan mendaftarkan data kontrak ke KPPN.
Seluruh satuan kerja juga diminta untuk tidak menunda proses penyelesaian tagihan yang telah selesai pekerjaannyaa, khususnya untuk kontrak yang telah jatuh tempo termin pembayarannya. Sedang terkait dengan pengelolaan uang persediaan tunai, satker diminta untuk tertib dan mempercepat revolving uang persediaan jika belanjanya sudah mencapai 50%.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi penyerapan belanja sehingga dapat memberikan benefit dalam perekonomian baik tingkat regional maupun nasional.
Untuk menjaga integritas pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi layanannya baik sebagai Treasurer, Regional Economist, maupun Financial Advisory, KPPN Bukittinggi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, tidak memungut biaya apa pun alias gratis serta menolak segala bentuk gratifikasi.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kementerien Keuangan RI
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi
Jl. Profesor Hazairin No. 1 Bukittinggi
Tel : 0752 - 21255, 21306  Fax : 0752-21306
email : kppnbkt9@gmail.com

 

IKUTI KAMI

 

Search