Pada hari Selasa s.d Kamis tanggal 25 s.d 27 September 2018 telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran pada Akhir Tahun Anggaran 2018, Materi capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, dan Laporan Capaian Output Prioritas Nasional.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari yang dilaksanakan dari jam 08.30 sampai dengan selesai. Pada hari pertama, satuan kerja yang hadir adalah dari Kabupaten Agam dan Kota Payakumbuh, hari ke dua dari Kabupaten Tanah Datar dan Kota Padang Panjang, hari ke tiga dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Materi terkait Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Capaian Output Prioritas Nasional (COPN) disampaikan oleh Kepala Seksi MSKI Dedi Haryanto dan Pelaksana Seksi MSKI Juriyah. Deviasi Halaman III DIPA sampai dengan triwulan III 2018 mendapat penekanan khusus dalam pencapaian nilai IKPA, selain karena batas waktu penyampaian revisi yang tinggal 1 hari lagi yaitu tanggal 28 September 2018 juga cukup banyak satker yang belum menyadari perlunya penyesuaian data rencana dengan realisasi anggarannya. Dalam hal ini Kepala Seksi MSKI dan Kepala KPPN Bukittinggi menghimbau kepada KPA dan Operator Satuan Kerja yang hadir untuk segera melakukan Revisi Halaman III DIPA tersebut ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Barat. Disampaikan juga bahwa revisi Halaman III DIPA tersebut tidak mempengaruhi nilai kinerja Revisi Anggaran serta . Capaian Output Prioritas Nasional adalah Progam/ kegiatan untuk mencapai sasaran rencana pembangunan jangka menengah nasional dan kebijakan Presiden lainnya yang termuat dalam DIPA masing-masing satker.
Materi terkait PER-13/PB/2018 disampaikan oleh Kepala Seksi PD Wayekto. Materi yang disampaikan antara lain, batas waktu penyampaian SPM Kontraktual, Non Kontraktual, dan SPM lainnya, serta langkah-langkah pembayaran uang makan dan uang lembur untuk bulan Desember.
Pada akhir kegiatan setiap harinya, Kepala KPPN Bukittinggi menyerahkan penghargaan untuk Satker dalam dua kategori yaitu peserta yang datang tepat waktu dan peserta yang aktif bertanya.
Mater Sosialisasi dapat diunduh disini
