Bertempat di gedung sementara KPPN Bukittinggi (Aula Mess Anggraini), Jumat, 21 Mei 2021 telah dilakukan penandatanganan Serah Terima Dokumen
sebagai tindaklanjut dari Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan c.g KPPN Bukittinggi kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara c.q. KPKNL Bukittinggi yang dilaksanakan antara Sesditjen Perbendaharaan dengan Sesditjen Kekayaan Negara. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala KPKNL Bukittinggi dan Kepala KPPN Bukittinggi disaksikan para Kepala Sub Bagian Umum dari tiap-tiap unit kerja. Salah satu butir Berita Acara dimaksud menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Perbendaharaan c.q KPPN Bukittinggi menyerahkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara c.q KPKNL Bukittinggi sebidang tanah seluas 472 m² yang diatasnya berdiri 2 (dua) unit rumah negara tipe D permanen. Kedua unit rumah negara dimaksud sampai saat ini dihuni/dikuasai keluarga pensiunan ex.DJA Kementerian Keuangan. Diharapkan setelah penandatangan ini dilaksanakan KPKNL Bukittinggi akan mengambil langkah-langkah untuk dapat mengoptimalkan penggunaan BMN.
Selesai penandatanganan dan penyerahan sertipikat tanah dan dokumen lainnya, dilanjutkan dengan kunjungan/melihat letak dan kondisi (keberadaan) BMN itu berada. Semoga sinergi dan koordinasi antar unit kerja dalam Kementerian Keuangan terus meningkat terutama dalam pengelolaan dan optimalisasi aset BMN.