Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00

Berita

Berita KPPN Bukittinggi

Laporan Kinerja (LAKIN) KPPN Bukittinggi Tahun 2023

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi sebagai lnstansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di daerah mempunyai kawajiban untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban APBN serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, KPPN Bukittinggi mempunyai kedudukan dan peran yang strategis. Sumber Daya Manusia yang ditunjuk satuan kerja dari berbagai Kementerian/Lembaga sebagai pengelola keuangan (APBN) pada umumnya masih perlu pembinaan dan atau pelatihan. Peran KPPN Bukittinggi sesuai kewenangannya harus mampu memberikan pembinaan atau pelatihan kepada seluruh mitra kerja satuan kerja atau stakeholder lainnya. Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta peran strategis dibuat "Perjanjian Kinerja Tahun 2023" yang berisi rincian target kineria Kepala KPPN Bukittinggi pada tahun 2023. Dan sebagai bentuk pertanggungjawabannya perlu dibuat Laporan Kinerja (LAKIN) KPPN Bukittinggi Tahun 2023 yang disusun secara sistematis.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kementerien Keuangan RI
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi
Jl. Profesor Hazairin No. 1 Bukittinggi
Tel : 0752 - 21255, 21306  Fax : 0752-21306
email : kppnbkt9@gmail.com

 

IKUTI KAMI

 

Search