Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00

Berita

Berita KPPN Bukittinggi

Realisasi Belanja APBN per 30 November Capai 88.87%

Rabu (27 Desember 2023), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi menyampaikan press release APBN per 30 November 2023.

Menuju akhir tahun anggaran 2023, KPPN Bukittinggi telah hampir selesai melaksanakan pengelolaan APBN untuk periode triwulan IV 2023. Sesuai dengan tema APBN 2023 yaitu optimis dan tetap waspada, kinerja APBN dan kondisi perekonomian nasional sampai dengan akhir bulan November 2023 berada dalam jalur positif dan solid.

Berlokasi di Jl. Profesor Hazairin Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi, KPPN Bukittinggi mengelola Anggaran untuk 6 wilayah daerah yaitu Kab. Agam, Kab. Lima Puluh Kota, Kab. Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, dan Kota Payakumbuh. Pada enam wilayah kerja dimaksud, total anggaran yang dikelola oleh KPPN Bukittinggi sebesar 6,7 triliun. Realisasi belanja sampai dengan periode 30 November 2023 sebesar 5,999 triliun atau sebesar 88,87 % dari total pagu yang ada. Realisasi tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,74% dibanding bulan lalu yang mencapai 82,13%.

Dari sisi belanja pemerintah pusat, sama halnya bulan Oktober, realisasi APBN paling tinggi berasal dari belanja pegawai yang mencapai 874,760 milyar atau 91,61% dari pagu yang ada, naik sebesar 9,98% dibanding realisasi bulan Oktober 2023. Untuk belanja barang telah terealisasi sebesar 539,620 milyar atau 79,03% dari pagu sebesar 682,813 milyar. Belanja modal sudah terealisasi sebesar 86,8 milyar atau sebesar 51,31% dari total pagu, Sedangkan belanja bantuan sosial terealisasi sebesar 21,186 milyar atau 99,47%, dari pagu sebesar 21,298 milyar.

Dari sisi belanja transfer ke daerah secara keseluruhan telah terealisasi sebesar 90,95% atau sebesar 4.477 triliun, dengan rincian realisasi sebagai berikut:
1. Dana Bagi Hasil sebesar 69,420 milyar (88,23%)
2. Dana Alokasi Umum sebesar 3.165,410 milyar (93,80%)
3. Dana Alokasi Khusus 912,977 milyar (84,58%)
4. Dana Desa 229,766 milyar (96,68%)
5. Dana Insentif Fiskal 99,676 milyar (99,23%)

Realisasi belanja pada tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan yang kecil dari tahun 2022 dan diharapkan tidak terjadi penumpukan realisasi pada akhir tahun 2023 dengan simplifikasi proses bisnis yang semakin disempurnakan.

Jumlah pagu TKD ditahun 2023 meningkat signifikan dikarenakan pada tahun 2022, selain menyalurkan DAK Fisik, DAK Non Fisik, dan Dana Desa, KPPN Bukittinggi juga menyalurkan DAU, DBH, dan Insentif Fiskal. Hingga akhir bulan November 2023, seluruh penyaluran telah dilaksanakan dengan baik sebelum jatuh tempo penyaluran yang telah ditetapkan.

Seiring dengan kebijakan Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023, KPPN Bukittinggi menegaskan agar seluruh satuan kerja mengakselerasi penyerapan anggaran yang belum terealisasi, untuk menghindari pengenaan dispensasi bagi pengajuan pencairan anggaran yang bersifat mendesak.

Terhadap kendala internal pengelolaan anggaran dan perbendaharaan pada satuan kerja, KPPN Bukittinggi selalu terbuka untuk layanan konsultasi, edukasi dan komunikasi. Saluran komunikasi secara daring dan non tatap muka telah disediakan sebagai sarana konsultasi dua arah bagi satuan kerja agar pekerjaan bisa dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien.

Langkah-langkah yang telah diambil sesuai dengan kebijakan yang berlaku, diharapkan dapat mempercepat realisasi penyerapan belanja sehingga dapat memberikan benefit dalam perekonomian baik tingkat regional maupun nasional, serta menunjang pembangunan sesuai dengan program pemerintah.

Untuk menjaga integritas pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi layanannya baik sebagai Treasurer, Regional Economist, maupun Financial Advisory, KPPN Bukittinggi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, tidak memungut biaya apa pun alias gratis serta menolak segala bentuk gratifikasi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kementerien Keuangan RI
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi
Jl. Profesor Hazairin No. 1 Bukittinggi
Tel : 0752 - 21255, 21306  Fax : 0752-21306
email : kppnbkt9@gmail.com

 

IKUTI KAMI

 

Search