Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00

Berita

Berita KPPN Bukittinggi

Realisasi Belanja APBN per 30 September 2024 Capai 72,94%

Mengakhiri periode pengelolaan anggaran Triwulan III Tahun 2024, KPPN Bukittinggi telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam menyelaraskan kinerja pengelolaan APBN demi mendukung tema kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2024 yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Sejalan dengan upaya memaksimalkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran yang baru, tren ekonomi Indonesia berada di jalur positif untuk tahun 2024.

KPPN Bukittinggi mengawal pengelolaan APBN untuk wilayah kerja enam kota dan kabupaten yaitu Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Tanah Datar. Pada awal Triwulan 1 2024, total anggaran yang dikelola oleh KPPN Bukittinggi pada keenam wilayah kerja dimaksud sebesar 7,29 triliun. Dalam periode berjalan terdapat revisi dan pergeseran pagu anggaran yang dikelola oleh KPPN Bukittinggi sehingga tercatat pada bulan September 2024 pagu anggaran yang dikelola adalah sebesar 7,5 triliun. Realisasi belanja sampai dengan periode 30 September 2024 adalah sebesar 5,479 triliun atau sebesar 72,94% dari total pagu yang ada. Realisasi tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang hanya mencapai realisasi sebesar 70,53%. 

Konsistensi peningkatan realisasi belanja yang berkelanjutan sejak awal tahun ini diharapkan sebagai pertanda yang baik bagi pelaksanaan anggaran yang lebih efektif dan efisien pada Tahun Anggaran 2024. Dari sisi belanja pemerintah pusat, sama halnya tahun 2023, realisasi APBN paling tinggi berasal dari belanja pegawai yang mencapai 852,888 miliar atau 80,44% dari pagu yang ada, naik sebesar 9,46% dibanding realisasi di bulan yang sama pada tahun 2023. Untuk belanja barang telah terealisasi sebesar 546,518 milyar atau 57,88% dari pagu sebesar 944,269 miliar. Belanja modal sudah terealisasi sebesar 92,923 miliar atau sebesar 27,70% dari total pagu sebesar 335,443 miliar. Sampai dengan bulan September 2024, belanja bantuan sosial telah terealisasi sebesar 21,060 miliar atau sebesar 80,97% dari pagu anggaran.

Dari sisi belanja transfer ke daerah secara keseluruhan telah terealisasi sebesar 77,07% atau sebesar 3,965 triliun, dengan rincian realisasi sebagai berikut:

1. Dana Bagi Hasil sebesar 38,463 miliar (45,16%)

2. Dana Alokasi Umum sebesar 2,611 triliun (72,54%)

3. Dana Alokasi Khusus sebesar 728,002 miliar (65%)

4. Dana Desa sebesar 231,906 miliar (84,30%)

5. Dana Insentif Fiskal 46,338 miliar (74%)

Sebagai langkah awal memasuki periode menjelang triwulan terakhir tahun anggaran tahun 2024, KPPN Bukittinggi menghimbau dan mewajibkan kepada seluruh satuan kerja untuk kembali menyesuaikan rencana kegiatan tahunan pada awal tahun dengan kondisi saat ini di lapangan dengan mempertimbangkan pergeseran anggaran yang terjadi sehingga dapat memaksimalkan nilai kinerja pelaksanaan anggaran terutama poin Rencana Penarikan Dana. Untuk memaksimalkan realisasi belanja modal sebagai porsi realisasi paling kecil pada periode bulan September 2024, KPPN Bukittinggi menghimbau kepada seluruh satker segera mengakselerasi proses pelelangan pekerjaan yang menggunakan pagu belanja modal, menyampaikan dan mendaftarkan data kontrak ke KPPN. Seluruh satuan kerja juga diminta untuk tidak menunda proses penyelesaian tagihan yang telah selesai pekerjaannya, khususnya untuk kontrak yang telah jatuh tempo termin pembayarannya.

Untuk menjaga integritas pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi layanannya baik sebagai Treasurer, Regional Economist, maupun Financial Advisory, KPPN Bukittinggi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, tidak memungut biaya apa pun alias gratis serta menolak segala bentuk gratifikasi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kementerien Keuangan RI
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi
Jl. Profesor Hazairin No. 1 Bukittinggi
Tel : 0752 - 21255, 21306  Fax : 0752-21306
email : kppnbkt9@gmail.com

 

IKUTI KAMI

 

Search