Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00

Berita

Berita KPPN Bukittinggi

KPPN Bukittinggi Tuntaskan Pelaksanaan Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II TA 2024

Pelaksanaan Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II TA 2024 yang ditandai dengan Penandatanganan BAR antara KPPN Bukittinggi, KPP Pratama Payakumbuh, KPP Pratama Bukittinggi, dan pemda di wilayah kerja KPPN Bukittinggi sebelum batas waktu yaitu 31 Januari 2025.

Hal ini tentu saja berkat sinergi dan kolaborasi serta komitmen dari semua pihak yang terkait sehingga rekonsiliasi tersebut dapat terlaksana. Dengan penandatanganan BAR Semester II TA 2024 yang tepat waktu, dapat dipastikan penyaluran DBH Pajak di wilayah KPPN Bukittinggi akan tersalurkan tepat waktu dan terhindar dari sanksi/terhambatnya penyaluran DBH serta dapat segera digunakan oleh pemda untuk melaksanakan program kegiatan di wilayahnya.

#DJPbHANDAL
#InTress
#KPPNBukittinggi
#LuhakNanTigo

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kementerien Keuangan RI
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi
Jl. Profesor Hazairin No. 1 Bukittinggi
Tel : 0752 - 21255, 21306  Fax : 0752-21306
email : kppnbkt9@gmail.com

 

IKUTI KAMI

 

Search