Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00

HASIL SERTIFIKASI BENDAHARA PADA SATUAN KERJA PENGELOLA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA PERIODE II TAHUN 2020

         Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2016

tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.05/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan  Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah melaksanakan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Periode II Tahun 2020 melalui Mekanisme Ujian Sertifikasi Bendahara yang terintegrasi dengan Diklat Bendahara dengan hasil sebagai berikut:

A.     HASIL SERTIFIKASI BENDAHARA

  1. Direktorat Jenderal Perbendaharaan menerbitkan Sertifikat Bendahara dengan Nomor Register bagi peserta yang telah mengikuti program Sertifikasi Bendahara pada Periode II tahun 2020 sejumlah 3.933
  2. Daftar nama peserta yang berhak mendapatkan Sertifikat Bendahara sebagaimana dimaksud pada angka 1 tercantum dalam Lampiran Pengumuman yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman
  3. Bagi peserta yang belum lulus Ujian Sertifikasi Bendahara dapat mengikuti ujian kembali pada program Sertifikasi Bendahara melalui Mekanisme Ujian Sertifikasi Bendahara yang terintegrasi dengan diklat bendahara pada periode berikutnya apabila masih memenuhi syarat dan lolos verifikasi lebih

B.     LAIN-LAIN

  1. Peserta dapat mengambil Sertifikat Bendahara dengan Nomor Register pada Unit Pelaksana Sertifikasi (tempat peserta mendaftar program Sertifikasi Bendahara) paling cepat 1 (satu) bulan sejak pengumuman ini ditetapkan, dengan menunjukkan identitas diri atas nama peserta yang

Informasi lebih lanjut terkait dengan hasil sertifikasi bendahara dapat diperoleh melalui Sekretariat Unit Penyelenggara Sertifikasi Bendahara melalui telepon: (021) 3846822  (psw 5660, 5661) atau e-mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.atau menghubungi UPS setempat

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kementerien Keuangan RI
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi
Jl. Profesor Hazairin No. 1 Bukittinggi
Tel : 0752 - 21255, 21306  Fax : 0752-21306
email : kppnbkt9@gmail.com

 

IKUTI KAMI

 

Search