Apakah teman-teman pernah dengar soal SPI?
SPI atau Survei Penilaian Integritas yang dilaksanakan oleh KPK sejak tahun 2016 setiap tahunnya, dimaksudkan untuk membantu Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam memetakan risiko korupsi dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas.
Jika stakeholders KPPN Bukittinggi telah menerima Whatsapp/ Email Blast terkait SPI Tahun 2023, silahkan diisi sesuai dengan petunjuk pada slides berikut ya?
Bersama KPK dan KPPN Bukittinggi, berani mengisi, habisi korupsi!
Seluruh pelayanan KPPN Bukittinggi bebas biaya (Rp0,-) , segenap keluarga besar KPPN Bukittinggi menyatakan komitmen #AntiKorupsi dan #Antigratifikasi