KPPN Curup ditetapkan sebagai KPPN yang melaksanakan Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih (WBBM) dan Melayani sesuai Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-1297/PB/2018 tanggal 5 Februari 2018.
Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-814/PB/2016 tentang Pedoman Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang menjadi Komponen Pengungkit dalam pelaksanaan Zona Integritas WBK-WBBM adalah :
Komponen Pengungkit (60%)
- Manajemen Perubahan (5%)
- Penataan Tata Laksana (5%)
- Penataan Sistem Manajemen SDM (15%)
- Penguatan Akuntabilitas (10%)
- Penguatan Pengawasan (15%)
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (10%)
Kompenen Hasil (40%)
- terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN (Nilai persepsi korupsi dan persentase penyelesaian TLHP)
- Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat
Berikut rencana kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM KPPN Curup Tahun 2018 yang dibagi berdasarkan parameter kegiatan:
- Parameter Manajemen Perubahan
- Sosialisasi “Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM KPPN Curup”
Bentuk kegiatan: Pemasangan/pembuatan spanduk, baliho, penyebaran informasi di media sosial, website, dan media sosialisasi lainnya.
- Budaya Kementerian Keuangan
Bentuk kegiatan: kumpul bersama sharing “One day, One Information”.
- Pelaksanaan Capacity Building Para Pejabat/Pegawai
Bentuk kegiatan:
- Pelaksanaan Capacity Building.
- Pelatihan Service Exellent.
- Publikasi “Maklumat Pelayanan”
Bentuk kegiatan:
- Pemasangan “Maklumat Pelayanan” di ruang tunggu.
- Publikasi melalui media sosial, website, dan media sosialisasi lainnya.
- Parameter Penataan Tatalaksana
- Penerapan E-Office
Bentuk kegiatan: melakukan pengintegrasian link PBN Open dan E-performance ke dalam website KPPN Curup.
- Inovasi SOP
Bentuk kegiatan: pembuatan SOP Grup Whatsapp Froum KPPN Curup dengan mitra kerja
- Parameter Penataan Sistem Manajemen SDM
- Pemilihan “Best Employee KPPN Curup”
Bentuk kegiatan: pemilihan “Best Employee KPPN Curup”.
- Parameter Penguatan Akuntabilitas
- Pembahasan IKU Organisasi
Bentuk kegiatan: melakukan Gugus Kendali Mutu mengenai Dialog Kinerja Organisasi.
- Parameter Penguatan Pengawasan
- Publikasi Layanan Pengaduan
Bentuk kegiatan: melakukan pengintegrasian link Wise Kemenke kedalam website KPPN Curup.
- Parameter Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
- Penilaian kepuasan terhadap layanan
Bentuk kegiatan: Survey ke mitra kerja terkait kepuasan terhadap layanan dari KPPN Curup.
- Review atas SOP
Bentuk kegiatan: Melakukan review atas SOP, dan mengajukan usulan perbaikan terhadap SOP ke Sekretasris Direktorat Jenderal yang berdasarkan hasil review perlu diperbaiki.
Keberhasilan proses pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM KPPN Curup membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh pejabat dan pegawai-nya. Rencana kegiatan tersebut diatas diharapkan mampu mendukung kelancaran dan keberhasilan KPPN Curup meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang belum tentu meliputi seluruh kegiatan yang dipersyaratkan, sehingga tidak menutup kemungkinan terdapat koreksi dari semua pihak.