Banyak pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyebut hari Jumat sebagai Jumat Keramat. Bukan karena ada hal yang mistis di hari Jumat tersebut, tapi karena Surat Keputusan Mutasi bagi pegawai DJPb biasanya terbit pada hari Jumat. Hal tersebut terbukti benar, bahwasanya pada tanggal 28 Agustus 2020, terbit Surat Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-29/PB/UP.9/2020 tentang Penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pelaksana di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
SK tersebut sangat dinanti-nanti oleh para pegawai DJPb angkatan 2019, karena SK tersebut adalah SK penempatan pertama mereka. SK tersebut langsung beredar di berbagai grup whatsapp internal unit vertikal DJPb di seluruh pelosok negeri, tentunya dengan harapan bahwa unitnya mendapatkan pegawai baru. Beruntungnya, KPPN Curup mendapatkan pegawai baru sebanyak 4 orang srikandi, yaitu Yeni, Alma, Dini, dan Nadila. Semoga dengan bertambahnya 4 pegawai baru tersebut, kinerja KPPN Curup menjadi semakin lebih baik. Selamat atas penempatan pertamanya dan selamat bergabung di KPPN Curup!