Pada hari Senin dan Selasa, 31 Agustus – 1 September 2020, dilaksanakan Ujian Kompetensi Sosial Kultural bagi seluruh pegawai pelaksana KPPN Curup. Kompetensi Sosial Kultural merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap pemegang jabatan ASN yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk sehingga memiliki wawasan kebangsaan. Uji kompetensi sosial kultural bertujuan untuk memperoleh gambaran secara utuh atas pengetahuan, keterampilan dan sikap/ perilaku pegawai dalam berinteraksi di lingkungan yang majemuk.
Ujian dilaksanakan dalam 2 batch. Batch 1 dilaksanakan pada hari Senin dan diikuti oleh 5 pegawai. Batch 2 dilaksanakan pada hari Selasa dan diikuti oleh 6 pegawai. Ujian dilaksanakan di dalam ruang rapat KPPN Curup. Dalam proses pengerjaan ujian, para peserta diawasi oleh 2 pihak, yaitu pengawas dari KPPN Curup dan pengawas dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan.


