Curup

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan KPPN Curup Awards Tahun 2026

 

 

Selasa, 4 Agustus 2026, KPPN Curup KPPN Curup menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan KPPN Curup Awards Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sinergi KPPN Curup dengan mengusung tema “Tingkatkan Sinergi Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, mengandung makna bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan negara tidak dapat dicapai oleh satu institusi saja. Diperlukan kolaborasi yang era antara kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, perbankan, akademisi, media massa, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan Kementerian Keuangan, khususnya di lingkungan KPPN Curup, melalui pelibatan aktif publik (meaningful participation) dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Standar Pelayanan. Forum ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara KPPN dan satuan kerja mitra, guna membangun hubungan yang lebih terbuka, responsif, dan kolaboratif.

Pada kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) diawali dengan kata sambutan oleh Kepala KPPN Curup, Iwan Dwi Kuswoyo.  Pada kesempatan ini beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh mitra kerja yang telah hadir, yang menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan negara yang semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas.

FKP merupakan salah satu implementasi penyelenggaraan pelayanan publik yang mengedepankan prinsip partisipatif. KPPN Curup menyadari bahwa kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari perspektif penyelenggara layanan, tetapi juga harus memperoleh masukan secara langsung dari para pengguna layanan.

Melalui forum tersebut, KPPN Curup membuka ruang dialog untuk mendengarkan berbagai pengalaman, harapan, kritik, maupun saran dari seluruh pemangku kepentingan. Seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan standar pelayanan, prosedur, inovasi, hingga peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat dan para mitra kerja.

Agenda selanjutnya yaitu pemaparan materi oleh Kepala KPPN Curup yang mencakup:

  1. Tugas dan fungsi utama KPPN, meliputi penyaluran dana APBN, tata usaha keuangan negara, penerbitan SP2D, verifikasi dan akuntansi, penyusunan laporan APBN, serta pemberian layanan publik.
  2. Selanjutnya disampaikan perkembangan pelaksanaan APBN lingkup KPPN Curup sampai dengan 25 Juli 2026. Pagu APBN yang dikelola KPPN Curup sebesar Rp2,479 triliun, terdiri atas Transfer ke Daerah sebesar Rp1,777 triliun dan Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp702,66 miliar. Adapun realisasi Belanja Pemerintah Pusat telah mencapai Rp472,45 miliar, sedangkan realisasi Transfer ke Daerah sebesar Rp967,13 miliar yang disalurkan kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Kepahiang.
  3. Dalam rangka mendukung transformasi pengelolaan keuangan negara, Kepala KPPN Curup juga menyampaikan pentingnya percepatan digitalisasi pembayaran pemerintah melalui pemanfaatan Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Pemanfaatan kedua instrumen tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses pembayaran, mengurangi risiko keterlambatan transaksi, meningkatkan akurasi pembayaran, mendukung peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran, serta mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Selain itu, dipaparkan pula perkembangan implementasi CMS dan KKP pada satuan kerja lingkup KPPN Curup, termasuk capaian penggunaan oleh satuan kerja serta identifikasi satuan kerja yang masih perlu didorong untuk mengoptimalkan transaksi pembayaran digital.
  4. Standar pelayanan terbaru KPPN Curup sesuai Kepdirjen Perbendaharaan Nomor 83 Tahun 2025 yang terdiri atas 12 jenis layanan, termasuk penerbitan SP2D, SP2B BLU, SPHL, SKPP, layanan konsultasi, serta pengesahan dokumen lainnya.
  5. Janji dan moto layanan KPPN Curup, yaitu memberikan pelayanan bersih, profeional, transparan, akuntabel, tanpa biaya, serta selalu responsif, dapat diandalkan, dan mengedepankan sinergi.
  6. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan komitmen KPPN Curup dalam memberikan pelayanan prima yang profesional, responsif, akuntabel, transparan, berorientasi pada solusi, dan mengedepankan perbaikan berkelanjutan. Seluruh pegawai KPPN Curup berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna layanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
  7. Sebagai penutup materi, Kepala KPPN Curup menegaskan kembali komitmen organisasi dalam menjaga integritas melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016, penguatan budaya anti korupsi dan anti gratifikasi, peningkatan transparansi pelayanan, serta pemanfaatan saluran pengaduan WISE Kementerian Keuangan sebagai sarana pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dan peran masyarakat dalam penguatan integritas di lingkungan Kementerian Keuangan, dengan prinsip partisipasi aktif dan pengawasan publik.

Forum berlangsung secara interaktif. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dua arah berlangsung secara aktif. Peserta dari unsur satuan kerja dan masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan/masukan, di antaranya:

  • Dari Satuan Kerja KPP Pratama Curup: menyatakan bahwa KKP mempermudah transaksi terutama untuk keperluan pembayaran akomodasi dan belanja online. Pelayanan di KPPN Curup sudah baik namun layanan untuk SPM KP perlu diperpanjang sampai jam 16.00. Oleh karena itu KPPN Curup perlu mengusulkan perpanjangan waktu layanan ke Kantor Pusat.
  • Dari Satuan Kerja BPS Lebong: Pelaksanaan kegiatan pada BPS Lebong yang melibatkan pembayaran kepada tenaga mitra statistik dalam jumlah besar memerlukan optimalisasi pemanfaatan CMS sebagai instrumen pembayaran digital. Namun demikian, implementasi KKP masih menghadapi kendala berupa keterbatasan merchant di wilayah Kabupaten Lebong serta belum meratanya pemahaman satker bahwa transaksi KKP dapat dilakukan melalui merchant yang telah menyediakan fasilitas pembayaran berbasis QRIS.
  • Dari Bank Mandiri : Dalam mendukung Cashless Transaction, Bank Mandiri menyediakan layanan terpadu yang bernama kopra. Dengan kopra semakin memudahkan pembayaran payroll, cash management, dan lain-lain. Keunggulannya adalah pendaftaran sangat mudah dan transaksi bisa dilakukan tanpa menggunakan kartu.

Selain itu, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen satuan kerja dalam mendukung pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien, KPPN Curup juga menyelenggarakan KPPN Curup Awards. Penghargaan ini diberikan kepada satuan kerja yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan, pelaporan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kemitraan antara KPPN dan satuan kerja, mendorong inovasi dalam pengelolaan keuangan negara, serta meningkatkan kualitas layanan publik secara menyeluruh. Dengan adanya Forum Konsultasi Publik dan KPPN Curup Awards, KPPN Curup berupaya menciptakan ekosistem perbendaharaan yang lebih responsif, inklusif, dan berorientasi pada hasil.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 menghasilkan berbagai masukan konstruktif dari para stakeholder sebagai bahan penyempurnaan kualitas pelayanan publik di KPPN Curup. Seluruh masukan yang menjadi kewenangan KPPN Curup akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan usulan yang memerlukan kebijakan di tingkat yang lebih tinggi akan disampaikan kepada unit yang berwenang melalui mekanisme koordinasi yang berlaku. KPPN Curup berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan para pemangku kepentingan.

Penulis: Sumarni (Pelaksana KI KPPN Curup)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Zero Cost Item

IKUTI KAMI

Search