Perubahan adalah suatu kepastian, dari yang awalnya manual berubah menjadi komputerisasi dan terus berkembang secara otomatisasi. Direktorat Jenderal Perbendaharaan akan terus melakukan inovasi yang mendukung untuk semakin efektif, efisien serta ekonomis nya dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban, khususnya LPJ Bendahara satker diharapkan laporan yang disampaikan menjadi transparan serta akuntable.
Inovasi yang terbarukan dan telah dicanangkan adalah aplikasi SPRINT (Sistem Pengelolaan Rekening Terintegrasi). Aplikasi ini menjawab tantangan terhadap pendataan atas seluruh rekening yang dimiliki oleh satker di seluruh Indonesia serta data penyampaian LPJ Bendahara yang disampaikan oleh satker kepada KPPN. Era digital adalah era saat seluruh pekerjaan dapat terselesaikan dimanapun, kapanpun dan oleh siapapun sebatas terdapat jangkauan internet di sekitarnya. Dengan menggunakan akses internet aplikasi SPRINT diharapkan Bendahara Satker dapat menyampaikan LPJ Bendahara serta melaporkan data rekening ke KPPN dari mana pun tanpa ada halangan semisal dikarenakan jangkauan geografis.
Sesuai surat Direktur Jenderal Perbendahara Nomor: S-3303/PB/2018 hal penggunaan Aplikasi SPRINT akan mulai diterapkan pada Mei 2018, atau dengan kata lain satker dapat menyampaikan data LPJ Bulan April 2018 menggunakan aplikasi SPRINT dan dapat diakses melalui tautan: sprint.kemenkeu.go.id. Ujicoba ini merupakan tahap awal untuk memudahkan satker menyampaikan data LPJ Bendahara, sehingga bendahara tidak perlu lagi harus datang ke KPPN untuk menyampaikan LPJ Bendahara. Dalam proses untuk memperlancar tahap ujicoba Aplikasi SPRINT ini KPPN selaku BUN di daerah yang mengakomodir penyampaian LPJ Bendahara mendata petugas yang akan memiliki user dan password aplikasi SPRINT, diharapkan satker dapat segera mengisi data yang dibutuhkan ke KPPN dengan mengisi tautan: https://bit.ly/2HkBfsP. Bagi satker yang telah memperoleh user dan password aplikasi SPRINT, dapat mempelajari petunjuk teknis yang telah kami bagikan atau dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/2HmPj8k.






