
Sistem Pengendalian Intern Terintegrasi di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola keuangan negara melalui pengelolaan risiko, perlindungan aset, kepatuhan terhadap regulasi, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas kerja. Dengan dukungan lima komponen utama SPI, peran aktif pimpinan, budaya pengendalian yang kuat, dan pemanfaatan teknologi informasi, implementasi SPI diharapkan mampu mendorong pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.






