Informasi
Profil DJPb

KPPN FAKFAK
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang secara umum disingkat KPPN merupakan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan merupakan unit terdepan atau ujung tombak dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam memberikan pelayanan publik. KPPN mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum, penyaluran pembayaran atas beban anggaran serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DATA DAN PUBLIKASI

Daftar Publikasi dan Data
Berita Terbaru
PELATIHAN OLEH BPPK KEMENTERIAN KEUANGAN (PUSDIKLAT AP)
E-LEARNING & MICROLEARNING BAGI BENDAHARA, PPK, PPSPM, JF PK- APBN DAN JF APK-APBN