KPPN Fakfak menerima total 6 (enam) penghargaan dari Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, Bapak Purwadhi Adhiputranto kepada Kepala KPPN Fakfak, Bapak Samsudin, dengan rincian sebagai berikut:
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, khususnya seluruh pegawai dan PPNPN KPPN Fakfak atas dukungan dan kerja samanya sehingga kita bisa meraih penghargaan tersebut. Mari kita terus eratkan tangan, kita bisa karena bersama.
Kitong bisaa!! Semangatt 💪🔥🔥
Sebagai salah satu implementasi atas azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Fakfak sebagai Instansi Vertikal DJPb telah menyusun LAKIN yang berisi berbagai capaian kinerja sebagai hasil pelaksanaan program/kegiatan pada tahun 2022.
Selain sebagai media pertanggungjawaban kinerja, LAKIN KPPN Fakfak Tahun 2023 diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja seiring dengan bertambahnya tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di masa depan. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan LAKIN 2023 KPPN Fakfak sebagai dokumen utama pelaporan kinerja dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dapat diunduh disini.
Sebagai salah satu implementasi atas azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Fakfak sebagai Instansi Vertikal DJPb telah menyusun LAKIN yang berisi berbagai capaian kinerja sebagai hasil pelaksanaan program/kegiatan pada tahun 2024.
Selain sebagai media pertanggungjawaban kinerja, LAKIN KPPN Fakfak Tahun 2024 diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja seiring dengan bertambahnya tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di masa depan. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan LAKIN 2024 KPPN Fakfak sebagai dokumen utama pelaporan kinerja dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dapat diunduh disini.
Integritas merupakan salah satu atribut penting yang harus dimiliki seorang pejabat publik dan pelayan masyarakat. Integritas seorang pegawai ASN merupakan faktor kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien, serta pelayanan publik yang prima. Dalam rangka menindaklanjuti Pencanangan Zona Integritas (ZI), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Fakfak (KPPN Fakfak) mengadakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Penguatan Integritas Pegawai KPPN Fakfak Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023" yang diadakan pada hari Selasa, 07 Maret 2023 bertempat di aula KPPN Fakfak. Acara ini mengundang para narasumber yaitu Kepala Kepolisian Resor Fakfak dan Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak.
Dalam pembukaannya, Kepala KPPN Fakfak Bapak Yofi Habibie Adnan menyampaikan bahwa Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBBM melalui reformasi birokrasi, pencegahan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selanjutnya pada Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yaitu predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi komponen manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. Implementasi integritas semoga bisa semakin ditingkatkan dengan adanya kegiatan-kegiatan sosialisasi dan FGD bersama dengan narasumber-narasumber yang kompeten dalam bidang penegakan hukum dan pengayom masyarakat.