Integritas adalah Nilai Kementerian Keuangan nomor 1 yang telah diimplementasikan ke seluruh jajaran unit vertikal dibawah Kementerian keuangan. KPPN Fakfak merupakan salah satu unit vertikal Direkotorat Jenderal Perbendaharaan Negara yang dinaungi oleh Kementerian keuangan yang harus mengimplementasikan Nilai-Nilai Kementerian keuangan. Dan untuk mengatasi malah KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dibuatlah sarana pengaduan yaitu SIPANDU (Sistem Informasi Pengelolaan Pengaduan) untuk memberantas tindak gratifikasi pada KPPN Fakfak. Maka dari itu bagi para mitra kerja yang mendapati salah satu pegawai KPPN Fakfak melakukan tindakan berupa meminta uang/barang pada mitra kerja harap dilaporan melalui sara pengaduan SIPANDU untuk menindak secara tegas.
SALAM PERBENDAHARAAN!!!