KUNJUNGAN KERJA KE BUPATI FAKFAK
Fakfak, 8 Februari 2018
Salah satu tugas fungsi unggulan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) adalah menyalurkan Dana ALokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) dan Dana Desa kepada Pemerintah Daerah. Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa ini diharapkan sebagai salah satu motor pembangunan di daerah sehingga tercipta keadilan pemerataan pembangunan dan kemandirian desa di seluruh wilayah Indonesia. Besarnya alokasi anggaran untuk DAK Fisik dan Dana Desa setiap tahun meningkat signifikan sehingga perlu adanya pengelolaan dan pengawasan yang akuntabel.