Fakfak

Profil

Sejarah KPPN Fakfak

VISI DAN MISI KPPN FAKFAK

Visi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Fakfak yaitu :

"Menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat regional"

"To be a regional-class state treasury manager"

Pengelola perbendaharaan negara artinya Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Fakfak mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara sesuai UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

Unggul memiliki makna utama atau terbaik dalam kualitas kinerja.

Di tingkta regional artinya kualotas kinerja yang dihasilkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Fakfak dapat menjadi rujukan bagi pengelolaan perbendaharaan negara oleh unit-unit lain di tingkat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Fakfak.

 

Untuk mewujudkan visi tersebut, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Fakfak akan menjalankan misi yang sejalan dengan tugas dan fungsi Ditjen Perbendaharaan yang meliputi :

1. Mewujudkan pengelolaan kas dan investasi yang priden, efisien, dan optimal;

2. Mendukung kinerja pelaksanaan anggaran yang tepat waktu, efektif dan akuntabel;

3. Mengembangkan kapasitas pendukung sistem perbendaharaan yang andal, profesional dan modern;

4. Mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan Negara yang akuntabel, transparan dan tepat waktu.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search