Jl. Ahmad Yani No. 24, Kabupaten Garut, Jawa Barat

Pandemi Covid-19 yang muncul sejak awal tahun 2020 mengubah beberapa sistem kerja. Pekerjaan yang sebelumnya dilaksanakan di kantor secara tatap muka, kini dilaksanakan secara daring melalui beberapa media seperti zoom, youtube, dsb. Hal ini dilaksanakan karena kami harus tetap mengabdi untuk mengawal APBN meskipun di tengah pandemi. Salah satu sistem kerja baru tersebut adalah work from home.  Work from home (WFH) seperti namanya adalah bekerja dari rumah, dimana pekerjaan yang biasanya dikerjakan di kantor kini dilaksanakan di rumah.

Sebagai seorang ibu bekerja, saya merasa sangat terbantu dengan sistem WFH karna saya dapat menyelesaikan pekerjaan kantor di rumah sembari menemani anak saya bermain. Meskipun tak jarang, anak saya mengikuti zoom meeting, ikut mengetik-ngetik saat saya membuat nota dinas, atau bahkan mencari data sambil menggendong anak. Namun demikian, koordinasi dengan atasan tetap berjalan baik dengan menggunakan sarana elektronik yang ada seperti whatsapp, telegram, email, dsb sehingga dapat dipastikan semua pekerjaan selesai dengan tuntas secara tepat waktu.

Akan selalu ada hikmah dibalik semua musibah, seperti dengan adanya sistem kerja baru ini. Semoga Indonesia segera bebas dari Covid-19 . Salam sehat.

Penulis : Elsa Dwi Yuliawati, KPPN Garut

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

   

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search