Plt. Kepala KPPN Garut, Jaya Raharja, menyampaikan Laporan atas kegiatan Penyerahan DIPA tahun anggaran 2023
Selasa, 20 Desember 2022 Bertempat di Aula KPPN Garut, Bupati Kabupaten Garut beserta Plt. Kepala KPPN Garut menyerahkan DIPA kepada 32 Satuan Kerja mitra KPPN Garut. Pada tahun anggaran 2023 total dana APBN adalah Rp 1,066 triliun yang terdiri atas belanja pegawai sebesar 0,767 triliun, belanja barang 0,268T belanja modal 0,031 T.
Untuk Dana Transfer ke Daerah dan Desa Kabupaten Garut untuk tahun anggaran 2023 sebesar 3,502T yang terdiri dari Bagi Hasil sebesar 0,162 T DAU sebesar 1,770 T Dak Fisik sebesar 0.169T DAK Non Fisik sebesar 0,899 T Hibah sebesar 0,02T dan Dana Desa sebesar 0,480T.
Perlu kami laporkan pula mulai tahun 2023 KPPN Garut akan menyalurkan Dana Transfer ke Daerah dan Desa untuk Kabupaten Garut. Untuk keperluan tersebut telah dibentuk 3 satuan kerja penyalur yaitu :
- Satker KPPN Penyalur Dana Transfer Umum (DTU) untuk penyaluran DAU dan DBH
- Satker KPPN Penyalur Dana Transfer Khusus (DTK) untuk penyaluran DAK Fisik,DAK Nonfisik, dan Hibah
- Satker KPPN Penyalur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan
Pada kesempatan tersebut Plt. Kepala KPPN Garut juga menyampaikan untuk senantiasa
- Meningkatkan kualitas perencanaan;
- Meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan;
- Melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek;
- Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ);
- Meningkatkan akurasi dan percepatan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Pemerintah (Banper);