Jl. Ahmad Yani No. 24, Kabupaten Garut, Jawa Barat

Berita

Seputar KPPN Garut

Sosialisasi Peraturan Terkait Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Terkait Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023, dan Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA

Senin, 30 Januari 2023 bertempat di Aula KPPN Garut, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Terkait Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023, dan Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada satuan kerja atas regulasi terbaru tentang tata cara pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara khususnya kebijakan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik, sekaligus menyampaikan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan satuan kerja dalam menghadapi tahun anggaran 2023.

Rangkaian kegiatan ini dimulai dari sambutan dan arahan oleh Plt. Kepala KPPN Garut, Jaya Raharja. Pada kesempatan tersebut beliau mengharapkan satuan kerja dapat mengikuti perubahan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Peraturan-peraturan yang baru ini diharapkan dapat membawa perbaikan untuk ke depannya.

Beliau juga menyampaikan bahwa tahun ini, KPPN Garut diberikan amanah oleh Kementerian Keuangan untuk menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) serta dana Bagi hasil (DBH). Penyaluran DAU melalui KPPN di daerah pada awal tahun 2023 ini merupakan tonggak awal dari dimulainya penyaluran seluruh jenis dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh KPPN di daerah. Hal tersebut menjadi penting karena merupakan sebuah bentuk nyata kehadiran pemerintah pusat di daerah.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 oleh Kepala Seksi PDMS, Joko Nurcahyo. Pada kesempatan tersebut disampaikan poin-poin atas Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 yaitu meningkatkan kualitas perencanaan, meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, melaksanakan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek, melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ), meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja, dan meningkatkan monitoring dan evaluasi.

Selanjutnya pemaparan Materi Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2022 oleh Pelaksana Seksi PDMS, Fitriyani yang mengawali dengan menyampaikan latas belakan serta dasar hukum diterbitkannya peraturan ini dan dilanjutkan dengan teknis penggunaan KKP Domestik hingga pertanggungjawabannya. Setelah materi Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2022, pemateri melanjutkan dengan materi mitigasi risiko retur SP2D tahun anggaran 2023. Pemateri menyampaikan agar satuan kerja dapat memitigasi risiiko retur tersebut pada tahun anggarna 2023 dengan cara melakukan konfirmasi kebenaran data rekening dan status rekening aktif kepada pihak bank sebelum melakukan pendaftaran supplier ke KPPN, memastikan rekening penerima yang dicantumkan pada SPM tersebut dalam keadaan aktif sekurang-kurangnya sampai dengan diterbitkan SP2D oleh KPPN, berkoordinasi berkelanjutan dengan KPPN dan Perbankan demi mencegah terjadinya retur SP2D.

Materi selanjutnya adalah pemaparan materi PMK Nomor 210/PMK.05/2022 oleh Pelaksana Seksi PDMS, Bambang Aji Setiyanto. Pada kesempatan ini disampaikan PMK 210/PMK.05/2022 merupakan pengganti dari PMK 190 Tahun 2012. Pemateri dalam kesempatan ini menyampaikan hal-hal yang baru pada PMK 210 tahun 2022.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

   

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search