Sampai dengan 31 Januari 2023 realisasi APBN dari satuan kerja yang merupakan mitra kerja KPPN Garut adalahg sebesar 5,07% atau sebesar Rp 230.887.862.269 dari total pagu sebesar Rp 4.550.793.208.000

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut - Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia nomor UU 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut selaku Kuasa BUN di daerah menyalurkan Dana APBN Tahun 2023 di wilayah lingkup kerjanya yaitu Kabupaten Garut.
Mengacu pada data monitoring pagu dan realisasi yang tersaji pada aplikasi perbendaharaan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Garut sampai dengan akhir bulan Januari 2023 berasal dari beberapa jenis belanja diantaranya :
1. Belanja Pegawai sebesar Rp36.064.241.113,00 atau 4,70% (dari jumlah Pagu)
2. Belanja Barang sebesar Rp6.449.658.306,00 atau 2.39% (dari jumlah Pagu)
3. Belanja Modal sebesar Rp0,00 atau 0% (dari jumlah Pagu)
4. Belanja Transfer sebesar Rp188.373.962.850,- atau 5.41% (dari jumlah pagu)
Secara agregat, rata-rata realisasi satuan kerja yang merupakan mitra kerja KPPN Garut adalah sebesar 5,07%
Pagu dan Realisasi dikelola oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut terhadap 35 Satuan Kerja dan satu Pemerintah Daerah.






