Pada hari Selasa, 14 April 2026, telah diselenggarakan kegiatan fasilitasi pendaftaran Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek di aula lantai 2 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Garut. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Pada hari Selasa, 14 April 2026, telah diselenggarakan kegiatan fasilitasi pendaftaran Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek di aula lantai 2 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Garut. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Melalui kegiatan ini, sebanyak 50 pelaku UMKM di Kabupaten Garut memperoleh fasilitas pendaftaran HKI Merek secara langsung melalui Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Jawa Barat. Fasilitasi ini diharapkan dapat memberi perlindungan hukum terhadap merek usaha dan meningkatkan daya saing produk.
Dari total UMKM yang difasilitasi, tiga di antaranya merupakan UMKM binaan KPPN Garut, yaitu Batik Tulis CeuRia, Baso Aci Bacidut, serta Soto dan Sop Ibu Dian. Keikutsertaan UMKM binaan KPPN Garut dalam kegiatan ini diharapkan dapat menambah semangat pelaku UMKM agar dapat terus berkarya dan mengembangkan usahanya.






